Maling Motor di Indekos, Dua Pemuda di Jogja Dicokok Polisi

Sepeda motor itu diparkir tanpa dikunci stang, mengingat memang sudah tidak bisa dikunci stang.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 16 September 2022 | 14:52 WIB
Maling Motor di Indekos, Dua Pemuda di Jogja Dicokok Polisi
Ilustrasi maling motor (Pixabay)

SuaraJogja.id - Dua orang pemuda diamankan polisi setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Yogyakarta. Mereka melakukan aksinya di sebuah indekos di Kelurahan Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo menuturkan peristiwa curanmor itu terjadi pada Jumat (2/9/2022) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban baru saja tiba di kos tersebut setelah keluar mencari makan.

Ketika pulang, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi AB 2893 NA di halaman depan kos. Sepeda motor itu diparkir tanpa dikunci stang, mengingat memang sudah tidak bisa dikunci stang.

"Lalu korban masuk ke dalam kos dan istirahat. Keesokan harinya sekira pukul 08.00 WIB, korban diberitahu oleh teman kosnya bahwa pintu gerbang kos sudah terbuka lebar," kata Timbul saat dikonfirmasi awak media, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga:Bukannya Lapor, Polisi Kecolongan Motor Malah Minta Tolong Warga di Instagram, Publik: Enggak Yakin Sama Teman Sendiri?

Setelah dicek ke halaman depan kos tempat korban memarkir motor malam itu, sepeda motor sudah tidak ada. Mengetahui hal tersebut, korban langsung melapor ke polisi agar ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan terkait curanmor tersebut kemudian anggota reskrim Polsek Mergangsan langsung melakukan penyelidikan. Termasuk dengan mengumpulkan data CCTV serta keterangan saksi.

Selanjutnya polisi berhasil mendapat informasi tentang keberadaan pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Hingga pada Kamis (15/9/2022) sekira pukul 22.00 WIB dilakukan penangkapan pelaku curanmor itu di daerah Godean dan Jambidan, Bantul.

Dua pelaku itu diketahui berinisal WPR (23) seorang karyawan swasta asal Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Serta SPP (22) yang merupakan buruh harian lepas asal Jambidan, Banguntapan, Bantul.

"Untuk WPR ditangkap di Jalan Godean Sleman Yogyakarta. Sedangkan pelaku SPP di tangkap di rumahnya. Saat ini unit sepada motor telah diamankan di Polsek Mergangsan," tandasnya.

Baca Juga:Parah! Wanita di Padang Ajak Suami Baru Maling Motor Mantan Mertua, Ternyata Pakai Kunci Cadangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak