Kabar Jogja Hari Ini: Pelaku Pemerkosaan Difabel Jadi Tersangka, Parpol Catut Nama Satu Keluarga di DIY Jadi Anggotanya

Tak hanya itu, praktik jual beli seragam yang tidak diperkenankan marak terjadi di lingkungan sekolah-sekolah yang ada di DIY.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 28 September 2022 | 09:34 WIB
Kabar Jogja Hari Ini: Pelaku Pemerkosaan Difabel Jadi Tersangka, Parpol Catut Nama Satu Keluarga di DIY Jadi Anggotanya
Ilustrasi pemerkosaan korban berkebutuhan khusus. [Istimewa]

SuaraJogja.id - Pelaku pemerkosaan korban yang berkebutuhan khusus atau disabilitas ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Bantul. Satu keluarga di DI Yogyakarta melaporkan diri ke Bawaslu, sebab, nama mereka dicatut oleh Partai Politik (Parpol) untuk menjadi anggotanya.

Selain itu, satu rumah warga Kalurahan Parangtritis, Kretek Bantul dibobol oleh maling saat pergi ke sawah. Di sisi lain, gelaran budaya akan disiapkan Pemkot Jogja menjelang ulang tahun ke-266.

Tak hanya itu, praktik jual beli seragam yang tidak diperkenankan marak terjadi di lingkungan sekolah-sekolah yang ada di DIY. Berikut lima kabar Jogja hari ini yang telah dirangkum Suarajogja.id pada Selasa (27/9/2022).

1. Ditetapkan Jadi Tersangka, Pelaku Pemerkosaan Gadis Penyandang Disabilitas di Bantul Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Baca Juga:Ibu Muda Bunuh dan Buang Bayi ke Tong Sampah ditangkap Polres Serang

Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

Polres Bantul tetapkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang anak penyandang disabilitas berinisial KIW (11). Tersangka disangkakan Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengungkapkan kronologi tindak pidana tersebut terjadi pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 13.30 WIB di pekarangan samping rumah yang beralamat di Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.

Baca selengkapnya

2. Parpol Catut 40 Nama Warga DIY, Ada yang Sampai Satu Keluarga

Ilustrasi Pemilu. [Solo Pos]
Ilustrasi Pemilu. [Solo Pos]

Pencatutan nama warga DIY untuk masuk keanggotaan partai politik (parpol) dalam Pemilu 2024 mendatang terus saja terjadi. Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) DIY mencatat hingga saat ini sudah 40 nama warga DIY yang dicatut parpol.

Baca Juga:Update Kecelakaan Xpander di Sukabumi, Polisi Tetapkan Tersangka

Bahkan dari 40 nama tersebut, ada satu keluarga keluarga yang semua identitasnya dicatut parpol. Mereka pun melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu DIY.

Baca selengkapnya

3. Sambil Nyalakan Mesin Cuci, Maling Bobol Rumah Warga Parangtritis yang Ditinggal ke Sawah

Bhabinkamtibmas Parangtritis, Bripka Tohari saat melakukan pengecekan dugaan kasus pencurian di rumah Wajiman, Selasa (27/9/2022). - (SuaraJogja.id/Wahyu Turi)
Bhabinkamtibmas Parangtritis, Bripka Tohari saat melakukan pengecekan dugaan kasus pencurian di rumah Wajiman, Selasa (27/9/2022). - (SuaraJogja.id/Wahyu Turi)

Warga Pedukuhan Grogol X RT 01, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul dihebohkan dengan kejadian pencurian yang menimpa Wajiman pada Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

Salah seorang warga setempat, Bambang, mengatakan kejadian bermula saat korban pulang dari sawah hendak masuk ke rumah, namun pada saat itu kondisi pintu terkunci dari dalam. Anehnya, sebelum ke sawah ia merasa tidak mengunci pintu dan mengira pintu tersebut dikunci oleh anaknya.

Baca selengkapnya

4. Rangkaian Kegiatan Kebudayaan Disiapkan Jelang Peringatan HUT ke-266 Kota Jogja, Simak Agendanya

Warga berwisata di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (24/5/2022). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Warga berwisata di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (24/5/2022). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Kota Jogja akan segera berumur ke-266 pada tahun 2022 ini. Rangkaian agenda menarik sudah disiapkan Pemkot Yogyakarta selama sembilan hari sejak 1-9 Oktober 2022 nanti.

'Sulih Pulih Luwih' diusung menjadi tema utama dalam perayaan HUT kali ini. Tema itu merespon momentum kebangkitan pasca pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir.

Baca selengkapnya

5. Praktik Jual-Beli Seragam di Sekolah Masih Ditemukan, Pukat UGM: Bisa Dijerat Pasal Korupsi

Calon pembeli memilih seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Rabu (11/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Calon pembeli memilih seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Rabu (11/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY belum lama mengungkap fenomena praktik jual-beli seragam sekolah di sekolah. Padahal dalam aturannya, sekolah sama sekali tak boleh menjual seragam kepada siswanya.

Namun laporan terkait hal itu masih saja terus didapati bahkan dengan modus baru. Dari temuan ORI DIY, ada sekolah yang sengaja mengundang pihak toko seragam untuk presentasi terkait seragam sekolah di depan wali murid hingga memanfaatkan pembentukan Paguyuban Orang Tua siswa (POT).

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak