Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Netizen Bandingkan dengan Sikap Hotman Paris

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah menerima tawaran jadi kuasa hukum Putri Candrawathi

Galih Priatmojo
Rabu, 28 September 2022 | 18:27 WIB
Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Netizen Bandingkan dengan Sikap Hotman Paris
kicauan Febri Diansyah soal menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi. [febri diansyah / Twitter]

"Pengumpulan data sdg terus dilakukan. Itu ikhtiar Kami di tim agar ttp objektif,"jawab Febri Diansyah.

Sementara tak sedikit yang membandingkan sikap Febri dengan Hotman Paris yang tegas menolak saat diminta untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

"Sebagai pilihan profesional tetap saya hormati, tapi Hotman saja ngga milih karena takut tidak objektif. Semoga bang @febridiansyah tidak tergoyahkan dengan Rembang Pati," kata adi.

"Menolak juga bentul profesional, dengan segala kontrofersinya Hotman pun menolak," ciut kandhias.

Baca Juga:Ini Alasan Rasamala Aritonang, Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Berikut ini, tiga kasus yang pernah ditangani Febri Diansyah

Tahun 2020, Febri pernah mendampingi pasangan calon (paslon) petahana Pemilihan Bupati (Pilbup) Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan-Dasril Panin Dt. Labuan (ST-Labuan) pada tahun 2020.Febri selaku kuasa hukum SR-Labuan mengaku mendapat laporan soal serangan hoax dan isu SARA. 

Tahun 2022, Febri pernah menjadi pengacara calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Denny Indrayana saat menggugat hasil Pilkada 2020.

Saat itu, KPU Kalsel menetapkan total perolehan suara pasangan Sahbirin-Muhidin sebanyak 851.822 suara dan pasangan nomor urut 2, Denny Indrayana-Difriadi Derajat mengantongi 843.695 suara. Selisih suara keduanya kurang dari 1 persen sehingga melayangkan gugatan ke MK. Namun, tetap kalah.

Tahun 2022, Febri juga pernah menangani korban penipuan investasi emas dengan skema Ponzi kerugian Rp 1 triliun atas nama Budi Hermanto yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Total ada 13 korban dengan kerugian sekitar Rp 1 triliun dalam perkara itu.

Baca Juga:Sudah Dicekal ke Luar Negeri, Kejagung Buka Kemungkinan Tahan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi

Kontributor : Ismoyo Sedjati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak