"Kalau tidak ada sanggahan langsung diadakan appraisal, kalau tidak appraisal nanti bisa musyawarah, lalu pembayaran. Walaupun sebetulnya masyarakat sudah tahu, apalagi masyarakat yang sudah pernah terkena. Tapi untuk yang belum pernah terkena, kan itu menjadi kegiatan pertama mereka," imbuh dia, kepada wartawan.
Sudah Kena Gusur di Tahap I, Tergusur Lagi di Tahap II
Ia tidak menampik, ada sebagian warga yang terdampak pembebasan lahan tahap I, kemudian terdampak lagi pada pengadaan lahan tahap II. Untuk berkas tanah warga yang terdampak dua kali itu, sejauh ini sudah diserahterimakan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada proyek.
"Sudah satu atau dua pekan ini kami pilah-pilah, untuk kami mohonkan untuk pemisahannya di BPN/Kantor Pertanahan Sleman," kata dia.
Ia menyatakan, besar kemungkinan warga yang terdampak dua kali ini tidak perlu lagi mencantumkan data-data baru, karena proyek sudah memegang data mereka. Hanya memang ketika proses pelepasan dan pembayaran, pihaknya akan mengajukan pemecahan dokumen.
"Jadi nanti dilepaskan lagi sebagian [sisa tanah] itu kepada kami. Kami sudah mengajukannya [pemecahan berkas] bulan ini [ke BPN], seharusnya [nanti saat pembayaran] sudah selesai," harap dia.
Pihak pemrakarsa proyek optimistis dapat mengejar target operasional pada 2024, khususnya untuk seksi I dan seksi VI. Seksi I yakni ruas Tirtoadi, Mlati-Banyurejo, Tempel dan seksi IV adalah ruas Semarang-Bawen.
"Sejauh ini masih sesuai schedule," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Sebanyak 1.239 Bidang Tanah untuk Tol Jogja-Bawen Kelar Dibebaskan