SuaraJogja.id - Pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan jalan tol Jogja-Bawen seksi I, terus bertambah.
Humas PT Jasamarga Jogja Bawen (PT JJB) Banu Subekti mengungkap, hingga pekan pertama September 2022, progres pembebasan lahan di seksi 1, sepanjang 8,8 kilometer telah mencapai 81 persen.
"Dengan progres pembebasan lahan ini, PT JJB telah mulai pekerjaan konstruksi seksi I dengan progres sebesar 2,3 persen," kata dia, lewat keterangan tertulis.
Humas PT Adhi Karya Tbk (Persero) Sumelan mengatakan, untuk pekerjaan yang saat ini sedang dilakukan tim konstruksi adalah pengerjaan bore pile dan pengecoran box underpass (BUP) yang berada di samping Perumahan Margomulyo Asri (PMA).
Baca Juga:Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Beroperasi Awal 2023, Persingkat Waktu Tempuh 50 Persen
"Kalau pekerjaannya, borepile dan ngecor BUP," ujar dia.
Sementara itu, sebelumnya diberitakan, proses konstruksi pembangunan jalan tol Jogja-Bawen Seksi 1 ditargetkan selesai pada kuartal I tahun 2024 dan diharapkan mulai beroperasi di Kuartal III tahun 2024.
Nantinya, jalan tol di seksi I ini akan terhubung dengan jalan tol Jogja-Solo dan Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA) di junction Sleman.
Direktur Utama PT JJB Dwi Winarsa mengatakan, seiring dengan kontruksi dan pembebasan lahan di seksi I yang terus berjalan, PT JJB terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan, untuk mengejar pembebasan lahan yang berada di sekitar Jawa Tengah.
Dwi mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengantongi penetapan lokasi (penlok) untuk trase di Jawa Tengah. Pihaknya mengaku siap berkolaborasi dengan tim BPN dan PPK Pengadaan Lahan Provinsi Jawa Tengah, untuk mengupayakan proses pembebasan lahan berjalan sesuai target.
Baca Juga:Di Kabupaten Sleman Dibangun Tol Jogja-Bawen,Jaringan Air PDAM 3,6 Km Terdampak
Pembebasan lahan tersebut juga mengakomodasi untuk penambahan luas Right of Way (ROW) sebanyak 38% atau sekitar 18,8 Hektare di seputar Selokan Mataram, yang masuk sebagai zonasi cagar budaya.
Pasalnya, adanya zonasi pada Cagar Budaya Saluran Mataram memunculkan rekomendasi Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya (DP2WB) Daerah Istimewa Yogyakarta, agar lokasi bangunan pondasi atau kolom tidak berada pada zona inti atau di luar jalan inspeksi Saluran Mataram.
"Mengenai penambahan lingkup terkait zonasi Cagar Budaya Saluran Mataram, saat ini kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk perubahan penlok ini, termasuk melakukan kegiatan sosialisasi rencana penambahan lahan di desa-desa," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni