SuaraJogja.id - Dinas Kebudayaan DIY mulai menggerakkan tim untuk mencatat sejumlah cagar budaya yang ada di wilayahnya. Terlebih cagar budaya yang terdampak atau menimbulkan dampak dalam proses pembangunan konstruksi jalan tol.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi menuturkan bahwa tim ahli cagar budaya itu disebar ke kabupaten dan kota yang ada. Tim itu nanti akan dibantu oleh dinas kebudayaan masing-masing wilayah untuk mencatat cagar budaya terdampak tol itu.
"Jadi masing-masing mendata untuk semua cagar budaya baik bangunan, struktur, situs atau kawasan yang kemungkinan atau berpotensi terdampak atau menimbulkan dampak (pembangunan jalan tol)," kata Dian dikonfirmasi awak media, Jumat (9/9/2022).
Setelah pendataan dilakukan, nantinya tim-tim ahli cagar budaya akan membuat forum tersendiri untuk menindaklanjuti temuan di lapangan. Hingga kemudian dikoordinasikan lebih lanjut ke Disbud DIY.
Baca Juga:Tambahan Lahan Jalan Tol Jogja-Bawen Ada di Tujuh Kalurahan, Terbanyak di Margokaton
Namun hingga saat ini Dian mengaku masih belum memegang data secara lengkap cagar budaya yang terdampak pembangunan jalan tol. Data lebih lengkap masih ada di daerah masing-masing.
"Prinsip kami standar ketentuan dalam regulasi cagar budaya yang jelas dicek dulu statusnya, status cagar budayanya. Biasanya kalau dari status dia punya semacam naskah rekomendasi penetapan. Di situ dia biasanya sudah ada kajian telaahnya, nilai pentingnya apa, kemudian apa yang lainnya," terangnya.
Jika sudah diketahui nilai penting dari cagar budaya tersebut lalu pemindahan atau tindaklanjut lainnya bisa dilakukan. Sehingga memang lokasi menjadi bagian yang nomor dua dibanding nilainya.
Disbud DIY memastikan tak hanya wilayah Sleman yang dilakukan pendataan bangunan atau situs cagar budaya yang terdampak pembangunan tol. Melainkan sejumlah wilayah lain yang dilewati trase tol Jogja -Bawen maupun tol Jogja-Solo.