SuaraJogja.id - Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi memastikan bahwa bangunan cagar budaya yang terdampak pembangunan tol Jogja-Bawen telah mendapatkan solusi. Hal ini disepakati setelah dilakukan sejumlah pembahasan oleh pihak-pihak terkait pembangunan jalan tol.
Diketahui bahwa salah satu bangunan cagar budaya yang terdampak pembangunan tol itu adalah Ndalem Mijosastran. Bangunan rumah limasan itu sendiri berada di Padukuhan Pundong II, Kalurahan Tirtoadi, Kabupaten Sleman.
"Teman-teman Sleman sudah koordinasi ke kami jauh memang sebelum pembahasan ini harus seperti apa. Jadi memang sudah ada kesepakatan dengan teman-teman di Kabupaten Sleman juga dengan satker yang mengerjakan jalan tol," kata Dian dikonfirmasi awak media, Jumat (9/9/2022).
Dijelaskan Dian, dari sisi cagar budaya pihaknya sudah menyarankan untuk melakukan pengecekan kembali. Terlebih dengan nilai penting bangunan tersebut.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Jumat 9 September 2022: Sleman dan Yogyakarta Hujan sejak Siang
"Nah memang nilai penting bangunan tersebut adalah pada arsitektur. Sehingga bangunan tersebut, masih bisa dipindahkan lokasinya karena nilai penting di gaya arsitekturnya," tuturnya.
Keputusan itu, kata Dian, sudah disepakati oleh sejumlah pihak terkait. Hingga kemudian langkah selanjutnya adalah dengan melakukan kajian untuk proses pemindahannya.
Direncakan bangunan cagar budaya sendiri akan dilakukan berupa pemindahan lokasi ke lokasi tak terdampak pembangunan tol. Dengan memastikan tidak menghilangkan nilai-nilai historis yang ada dari bangunan tersebut.
"Nah itu memang sudah disepakati. Kemudian dilakukan kajian untuk bagaimana memindah, memboyong, pada lokasi yang memang pergantiannya hanya geser. Itu secara cagar budaya kami kemarin sudah kondisikan seperti itu," terangnya.
"Saya kira bukan masalah di sisi bagaimana cagar budayanya karena dari sisi itu kita sudah sepakat itu aman. Itu sudah dilakukan kajian, dipindah dan nanti dibangun ulang di sana," sambungnya.
Baca Juga:Porda DIY dan Peparda 2022 Diklaim Sukses di Sleman, Dinas Pariwisata Lirik Sport Tourism
Dian mengaku hingga saat ini belum mengetahui secara detail lokasi pengganti untuk cagar budaya tersebut. Namun dipastikan pemindahan masih akan dilakukan di area Kabupaten Sleman.
"Lokasi tidak menjadi masalah selama itu juga masih di areal Sleman tapi itu yang saya belum update. Namun yang penting kami sudah memberikan rekomendasi bahwa bangunan itu bisa dibongkar atau kemudian dipindahkan untuk direkonstruksi ulang," tandasnya.
Sebelumnya, PPK Proyek Tol Jogja-Bawen Mustanir memastikan proses pembebasan lahan terus berjalan dan ia berharap waktu dua bulan yang direncanakan itu bisa terealisasi.
Ia mengungkap, proses pembebasan lahan dan relokasi Ndalem Mijosastran dilakukan dengan berpedoman pada UU Nomor 11 tahun 2010 tentang pelestarian cagar budaya dan UU Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah.
"Berdasarkan hasil kajian, walaupun bangunan yang terdampak hanya separuh, rumah limasan tradisional itu rencananya bakal direlokasi utuh," ujarnya, Kamis (8/9/2022).
Diketahui bahwa Ndalem Mijosastran merupakan bangunan rumah yang masih berdiri di atas IPL tol Jogja-Bawen.