Fenomena Grup Gay di Yogyakarta, Kapolresta Janji Tindak Tegas

Menurutnya, upaya penegakan hukum tidak boleh terlepas dari dialog sosial dan peran komunitas.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 15 Juli 2025 | 16:31 WIB
Fenomena Grup Gay di Yogyakarta, Kapolresta Janji Tindak Tegas
Tangkapan layar grup Gay Jogja di platform medsos. (Facebook)

SuaraJogja.id - Maraknya sejumlah grup gay di sosial media (sosmed) sudah merambah di Yogyakarta. Sejumlah akun dan grup tertutup bertebaran di Meta atau Facebook dengan nama Gay Jogja.

Grup yang beranggotakan lebih dari 13 ribu anggota itu mengorganisasi aktivitas seksual secara terbuka.

Grup sosmed serupa juga muncul di Sleman dengan jumlah anggota ratusan orang.

Kapolresta Yogyakarta yang baru saja dilantik, Kombes Pol Eva Guna Pandia buka suara terkait hal itu.

Baca Juga:Guru Les Pelaku Pencabulan Anak Sesama Jenis di Gamping Disebut Tergabung Dalam Grup Medsos Gay

Ditemui usai sowan ke Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/7/2025), Pandia mengungkapkan akan mengambil langkah tegas.

"Kami akan memperkuat patroli siber dan melakukan pemetaan potensi masalah secara menyeluruh," ujarnya.

Kapolresta mengungkapkan, tim intelijen dan siber mengumpulkan data awal terkait aktivitas grup-grup daring tersebut.

Koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) juga akan dilakukan.

"Fungsi Binmas Yogyakarta pun akan dikedepankan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak salah jalan," ujarnya.

Baca Juga:Gosip Artis Hari Ini: Iker Casillas Klarifikasi soal Tudingan Gay, Sidang Jessica Iskandar Berubah Tegang

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/7/2025). [Kontributor/Putu]
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/7/2025). [Kontributor/Putu]

Kapolresta juga menekankan pentingnya mengedepankan edukasi dan pembinaan.

Menurutnya, upaya penegakan hukum tidak boleh terlepas dari dialog sosial dan peran komunitas.

Di antaranya dengan menggandeng tokoh agama, psikolog, dan komunitas keagamaan.

Selain itu bekerjasama dengan lembaga pendidikan untuk penyuluhan agar masyarakat tidak hanya paham secara hukum, tapi juga secara moral dan psikologis.

"Dari segi agama, kita tingkatkan koordinasi dengan MUI, termasuk ke sekolah, intinya kita kedepankan himbauan dan pembinaan ke masyarakat," katanya.

Kapolresta menambahkan, Polresta juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas daring.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak