Bertemu Sekretaris Presiden, DPRD DIY Minta Pelantikan Sultan Tak Mundur

Dalam kunjungan itu, mereka menanyakan surat permohonan pengesahan dan pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur DIY periode 2022 - 2027.

Eleonora PEW
Jum'at, 30 September 2022 | 20:46 WIB
Bertemu Sekretaris Presiden, DPRD DIY Minta Pelantikan Sultan Tak Mundur
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Setelah melalui proses panjang, DPRD DIY akhirnya mengumumkan jadwal pelantikan Sri Sultan HB X dan Paku Alam X sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2022-2027. Pelantikan kedua pimpinan tertinggi DIY tersebut dipastikan pada 10 Oktober 2022 mendatang.

"Pelantikan kembali Gubernur dan Wakil Gubernur DIY insya Allah akan dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan perundangan yang berlaku tanggal 10 Oktober 2020 bertempat di Jakarta," ungkap Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, Jumat (30/09/2022).

Kepastian pelantikan tersebut, menurut Huda, disampaikan langsung Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang didampingi Kepala Biro Protokol Yusuf Permana saat pimpinan DPRD DIY bersama sekretaris DPRD, kepala biro hukum, kepala biro tapem, dan kepala biro umum Pemda DIY mengunjungi Sekretariat Presiden di Jakarta.

Dalam kunjungan itu, mereka menanyakan surat permohonan pengesahan dan pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur DIY periode 2022 - 2027, yang sudah ditetapkan pada sidang paripurna DPRD DIY pada 9 Agustus 2022 yang lalu. Dalam diskusi disampaikan keputusan presiden tetang pelantikan Gubernur dan Wakil Gunernur DIY merupakan tanggungjawab Presiden RI Joko Widodo dan akan ditandatangani sesuai ketentuan perundangan.

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Minta Daerah Gebuk Mafia Tanah

"Jadi tidak akan mundur dari waktu. Adapun pelantikan segera dijadwalkan dan dikoordinasikan secara teknis agar bisa dilakukan tanggal 10 oktober, bertempat di ibukota negara Jakarta," jelasnya.

Huda menambahkan, jadwal pelantikan sempat akan mundur karena pada 10 Oktober 2022 mendatang, Presiden memiliki jadwal ke daerah dengan kementrian. Namun DPRD DIY mengingatkan bila 10 Oktober adalah tanggal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

"Kemudian agenda ke daerah disesuaikan," ujarnya.

Huda menambahkan, permintaan DPRD DIY agar 55 orang anggotanya bisa hadir menyaksikan pelantikan juga disanggupi oleh kepala Sekretariat Presiden. Hal ini bisa dilakukan karena DIY merupakan Daerah Istimewa dan hadirnya DPRD DIY merupakan representasi dukungan bulat dari seluruh masyarakat DIY.

Kepala sekretariat presiden menyampaikan agar pemda segera berkoordinasi teknis dengan pihak pihak terkait. Dengan demikian Pemda DIY bisa menyiapkan pelantikan kembali Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022 - 2027.

Baca Juga:DPRD DIY Minta Kasus Pungli Sekolah Tak Digeneralisir

"Kita berharap agar semua agenda pelantikan berjalan lancar sesuai rencana. Kami juga mengapresiasi ngarso dalem (Sri Sultan HB X-red) yang menghendaki selebrasi dilaksanakan dengan keserhanaan. Kita semua bahagia tapi diungkapkan secara sederhana dan sangat penting diiringi doa untuk kebaikan semua warga," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini