6 dari 11 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Ditahan Lagi di Rutan Bareskrim, Rencana Sidang Pekan Depan

Pengacara Bharada Richard Elizer (Bharada E), Ronny Berty Talapesy, membenarkan bahwa kliennya kembali menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Eleonora PEW
Rabu, 05 Oktober 2022 | 17:54 WIB
6 dari 11 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Ditahan Lagi di Rutan Bareskrim, Rencana Sidang Pekan Depan
Detik-detik Brigadir J dieksekusi Bharada E (Youtube Polri TV).

SuaraJogja.id - Setelah penyidik Polri melimpahkan tahap II ke jaksa penuntut umum (JPU), Rabu (5/10/2022), enam dari 11 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaskaan Agung Fadil Zumhana mengatakan, penahanan para tersangka sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan sesuai dengan hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Keenam tersangka tersebut adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumio, dan Kuat Maruf.

“Terhadap tersangka CP, BW, IW, RRW, REPL dan KM dilakukan penahanan di Bareskrim,” kata Fadil.

Baca Juga:'Nyanyian' Ferdy Sambo Soal Motif Bunuh Brigadir J: Ngaku Lakukan Demi Cinta Pada Istri

Polri telah melimpahkan 11 tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana penembakan Brigadir J dan obstruction of justice ke Kejaksaan Agung pukul sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah menandatangani administrasi pelimpahan, para tersangka kembali ditahan ke rutan yang telah ditunjuk oleh pihak kejaksaan.

Enam tersangka yang ditahan di Rutan Bareskrim tiba dari Kejaksaan Agung di Mabes Polri pukul 14.02 WIB.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah membenarkan bahwa para tersangka dititipkan oleh JPU untuk ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Iya (dititipkan), Rutan Bareskrim kan cabang Salemba juga,” ujar Nurul.

Ditemui terpisah, pengacara Bharada Richard Elizer (Bharada E), Ronny Berty Talapesy, membenarkan bahwa kliennya kembali menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri dengan status tahanan kejaksaan.

Baca Juga:Suara Ferdy Sambo Tak Keluar, Keburu Dimasukkan ke Kendaraan Taktis

Menurut dia, rencana persidangan akan dilaksanakan minggu depan.

“Infonya mau dilimpahkan (ke pengadilan) minggu depan. Kabarnya Senin, kita tunggu teman-teman JPU yang menyampaikan,” kata Ronny.

Sementara itu, untuk Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin dan Agus Nur Patria menjalani penahanan di Markas Komandor Korps Brimob Depok, sedangkan Putri Candrawathi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak