SuaraJogja.id - Pejabat (Pj) Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana menyatakan bakal mempertemukan kembali kedua belah pihak yang berseteru dalam kasus dugaan intimidasi hingga berujung penyekapan kepada seorang wali murid SMAN 1 Wates. Mediasi akan dilakukan menunggu kondisi kedua belah pihak lebih tenang terlebih dulu.
"Ya nanti kita tunggu waktu ketemu karena ini masih suhunya (panas) biar nanti cooling dulu lah, kalau sudah baru mediasi," kata Tri Saktiyana kepada awak media, Rabu (5/10/2022).
Disampaikan Tri, sebenarnya kedua belah pihak sudah ditemui satu per satu secara terpisah. Namun memang belum dipertemukan dalam satu ruangan lagi.
Pertemuan itu juga sebagai penelusuran lebih lanjut terkait peristiwa dugaan intimidasi. Klarifikasi kepada Kasatpol PP Kulon Progo Sumiran dan Kabid Trantib Satpol PP Kulon Progo Alip Romdhoni pun telah dilakukan.
"Tidak ada (intimidasi atau penyekapan) karena itu di ruang rapat di ruang kerja pak Kasatpol PP dan dia anaknya sekolah di SMAN 1 (Wates) itu," ucapnya.
Ada pula dari komite sekolah yang hadir dalam peristiwa itu. Sehingga, kata Tri, persoalan itu berkaitan dengan internal orang tua siswa saja tentang pembelian seragam.
"Jadi yang di (kantor) Satpol-PP itu semuanya adalah ada kaitannya dengan alumni dan ortu siswa. Rembukannya (rapatnya) di situ piye carane, ngudari masalah (bagaimana caranya mengurai masalah) karena ada ortu siswa yang sebagian besar setuju pengadaan bareng-bareng, ada yang sebagian tidak setuju dan memprotes pengadaan seragamnya," paparnya.
Ia menilai bahwa perseteruan ini hanya dipicu nada tinggi dari kata-kata yang diucapkan saat pertemuan saat itu. Kendati demikian, menurutnya tindakan itu tidak sampai mengarah ke intimidasi atau malah penyekapan.
"Paling ada kata-kata yang tinggi aja intonasinya. Agung yang penyidik Dispertaru itu tinggi suaranya. Mungkin si Alip juga tinggi suaranya. Nggak ada masalah apapun. Ada hidangan dan minuman dan sebagainya nggak ada yang disekap," terangnya.
Baca Juga:Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, Disdikpora DIY: Bukan di Sekolah, Bukan Ranah Kami
"Kemudian Agung minta izin pulang ya diizinkan karena keperluan keluarga. Sudah ada salaman juga ada saya sebetulnya nggak tahu mengapa kemudian Agung menyampaikan ada penyekapan. Itu yang kami dapatkan dari saksi-saksi di situ nggak ada penyekapan," sambungnya.
Seperti diketahui bahwa seorang wali murid SMA Negeri 1 Wates, Agung Purnomo mengaku sempat mendapatkan intimidasi oleh oknum Satpol-PP Kulon Progo dan pihak sekolah. Hal itu buntut dari kritik dan berbagai pertanyaan yang ia layangkan terkait dengan pengadaan seragam sekolah.
Agung menerangkan bahwa persoalan ini muncul ketika pihaknya mempertanyakan kualitas seragam yang disediakan oleh sekolah. Pasalnya harga yang cukup mahal itu tak sebanding dengan kualitas yang diberikan.
"Saya hanya mempertanyakan kenapa dengan uang Rp1,7-1,8 juta cuma mendapat bahan semacam ini. Apakah barang seperti ini barangnya standar? Harganya wajar? Hanya itu pertanyaan saya," kata Agung kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (3/10/2022).
Pertanyaan Agung itu sebenarnya sudah dijawab oleh pihak sekolah bahwa pengadaan seragam itu sudah standar dan wajar. Namun ketika ditanya lebih lanjut ukuran standar dan wajar itu seperti apa, pihak sekolah tak bisa memberikan jawaban memuaskan.
Hingga Agung dipanggil ke Kantor Satpol-PP Kulon Progo dan mendapat intimidasi dari oknum Satpol-PP setempat dan pihak sekolah. Atas peristiwa itu, Agung bahkan juga telah melaporkan kasus dugaan intimidasi tersebut ke Polda DIY.
Saat ini ada tiga terlapor yakni Kabid Trantibhum Satpol PP Kulon Progo, Kasatpol PP Kulon Progo, dan Kepsek SMAN 1 Wates.