SuaraJogja.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kulon Progo yang juga merupakan wali murid SMA Negeri 1 Wates mengaku mendapatkan intimidasi oleh oknum Satpol-PP Kulon Progo dan pihak sekolah. Hal itu buntut dari kritik yang ia layangkan terkait dengan pengadaan seragam sekolah.
Terkait dengan dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dalam kasus ini, Pejabat (Pj) Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana menyebut belum bisa langsung memastikan hal tersebut.
"Saya enggak bisa langsung ngomong begitu. Nanti ada dari inspektorat daerah menilisik seperti apa," ujar Tri Saktiyana saat dihubungi awak media, Senin (3/10/2022).
Tri menjelaskan bahwa persoalan ini sebenarnya hanya antara orang tua murid saja. Tidak berkaitan dengan jabatan atau tugas masing-masing di Pemkab Kulon Progo.
Baca Juga:Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, Disdikpora DIY: Bukan di Sekolah, Bukan Ranah Kami
Dalam hal ini adalah Agung Purnomo selaku PNS di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Kulon Progo yang mengaku mendapat intimidasi. Serta kebetulan ada pula orang tua murid lainnya dalam pertemuan itu yakni Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kulonprogo, Alif Romdhoni.
"Kalau kami melihat ini masalah internal di organisasi murid SMAN 1 Wates. Sebenarnya enggak ada kaitan langsung dengan jabatan yang bersangkutan dan ruang betemu. Cuma kebetulan saja. Jadi cuma ortu murid yang beda pendapat, ada Pol PP, penyidik," terangnya.
Pertemuan itu pun merupakan pertemuan sesama orang tua maupun alumni. Hanya memang bertempat di kantor Satpol-PP Kulon Progo.
"Itu sebenarnya sesama ortu murid dan sesama ASN. Jadi ortu murid itu ASN di Dispertaru, kemudian dia juga penyidik PPNS. Kemudian Pol PP juga ortu murid jadi settingnya begitu. Keduanya beda pendapat. Yang satu ada pengen pengadaan barang satu tidak," sambungnya.
Kendati demikian, Tri tetap bakal meminta bantuan inspektorat untuk mengungkap persoalan itu. Sehingga perselisihan itu dapat dilihat lebih jelas dan tak berlarut-larut.
Baca Juga:Wali Murid Dapat Intimidasi Usai Kritik Pengadaan Seragam Sekolah, Begini Kronologinya
"Ya tentu minta untuk membantu janejane kepiye to (sebenarnya gimana sih)," tandasnya.
Seperti diketahui bahwa seorang wali murid SMA Negeri 1 Wates, Agung Purnomo mengaku sempat mendapatkan intimidasi oleh oknum Satpol-PP Kulon Progo dan pihak sekolah. Hal itu buntut dari kritik dan berbagai pertanyaan yang ia layangkan terkait dengan pengadaan seragam sekolah.
Agung menerangkan bahwa persoalan ini muncul ketika pihaknya mempertanyakan kualitas seragam yang disediakan oleh sekolah. Pasalnya harga yang cukup mahal itu tak sebanding dengan kualitas yang diberikan.
"Saya hanya mempertanyakan kenapa dengan uang Rp1,7-1,8 juta cuma mendapat bahan semacam ini. Apakah barang seperti ini barangnya standar? Harganya wajar? Hanya itu pertanyaan saya," kata Agung kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (3/10/2022).
Pertanyaan Agung itu sebenarnya sudah dijawab oleh pihak sekolah bahwa pengadaan seragam itu sudah standar dan wajar. Namun ketika ditanya lebih lanjut ukuran standar dan wajar itu seperti apa, pihak sekolah tak bisa memberikan jawaban memuaskan.
Hingga Agung dipanggil ke Kantor Satpol-PP Kulon Progo dan mendapat intimidasi dari oknum Satpol-PP setempat dan pihak sekolah. Atas peristiwa itu, Agung bahkan juga telah melaporkan kasus dugaan intimidasi tersebut ke Polda DIY.
Saat ini ada tiga terlapor yakni Kabid Trantibhum Satpol PP Kulon Progo, Kasatpol PP Kulon Progo, dan Kepsek SMAN 1 Wates.