SuaraJogja.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani bercerita banyak tentang penanganan keuangan negara ketika Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 dalam podcatsnya Gita Wirjawan di kanal YouTube berjudul "Sri Mulyani: Bijak dan Inovatif Kelola Fiskal". Menkeu mengatakan pembiayaan atau hutang yang dilakukan untuk menahan ekonomi tidak terjun ke bawah.
Menkeu mengatakan krisis keuangan yang terjadi di masa Pandemi Covid-19 berbeda dengan krisis keuangan tahun 1997-1998 kala itu. Menurutnya, krisis 97-98 terjadi akibat kebijakan makro ekonomi karena nilai tukar mata uang dan cadangan devisa tidak cukup.
"Krisisnya, krisis keuangan, tapi masyarakat masih tetap boleh berjalan," tutur Sri Mulyani, Kamis (6/10/2022).
Di masa pandemi Covid-19, ia menyebut yang dihadapi mahkluk tidak terlihat. "Kita nggak lihat, tapi lihat konsekuensinya. Kita hadapi ancaman jiwa. Agar tidak terjadi penularan, orang tidak boleh saling ketemu, untuk mencegah transmisi, kita harus di rumah. Kalau di rumah, seluruh kegiatan ekonomi terhenti, yang dihantam aktivitas masyarakat," bebernya.
Baca Juga:Meski Ada Sentimen, Kamis Pagi IHSG Dibuka Naik ke Level 7.094
"Sekolah, warung-warung, kantor, nggak dibuka. Transportasi hilang.Tidak punya pekerjaan tidak ada pemasukan," kata Menkeu.
Menkeu menyebut, sejak WHO mengumumkan bulan Maret penyebaran Covid-19, Indonesia mulai belajar dari Wuhan yang seluruh kota ditutup. "Turis jangan sampai keluar masuk Indonesia, makanya Manado dan Bali kita kasih bantalan (bantuan langsung) insentif," ucapnya.
"Tapi melihat di bandara Changi di Singapura yang nggak pernah tidur, lalu tidak ada orang. Ini akan berakibat buruk ke Indonesia. Saya sampaikan ke Presiden, butuh penanganan yang extraordinary," kata Sri Mulyani.
Ketika dilakukan PSBB, Menkeu mengatakan masyarakat atau kelompok bawah akan dihantam, harus diberi bantuan. Kedua, di bidang kesehatan, pusat ke daerah diberikan bantuan anggaran agar bisa bekerja. "Kita beri anggaran kesehatan tambahan untuk membuat isolasi, vaksin, APD," terangnya.
"Insting Kebijakan, tambah JPS (Jaring Pengaman Sosial) karena masyarakat tidak ada pendapatan, tambah anggaran kesehatan, melindungi UMKM dikasih bantuan produktif. Lalu, bagaimana si peminjam jangan nagih dulu selama 12 bulan, bunga kita bayarin. Sangat detail terhadap dampak yang sangat luas," sebutnya.
Baca Juga:269 Saham Menghijau, Rabu Pagi IHSG Dibuka Nai ke Level 7.072
Namun, Menkeu mengatakan bagaimana APBN bisa menambal sebanyak itu, sementara semua bisnis tutup dan penerimaan pajak di Indonesia turun?.
"Defisit akan lebih dari 3 persen. Presiden pun mengeluarkan Perpu defisit boleh 3 persen selama 3 tahun. Tidak ada negara yang siap waktu itu," ujarnya.
Ia mengatakan saat itu yang dilakukan membantu bantuan keuangan di sektor listrik. "Yang bisa, tarif listrik, 450 VA, kita bebasin. 900 VA kita kasih diskon 50 persen, dan internet kita berikan. Guru dosen mahasiswa, santri pesantren pulsa internet kita kasih," katanya.
Menurutnya, Pandemi Covid-19 menjadi sesuatu yang tidak pernah dibayangkan. Ia pun memprediksi kredit-kredit akan macet karena tidak bisa membayar. "Stabilitas keuangan akan kita jaga dengan nerumuskan langkah-langkah agar tetap terjaga," kata dia.
Ia pun tak memungkiri aktivitas utang juga akan meningkat karena keterbatasan mobilitas. Untuk itu, APBN memiliki instrumen fiskal. "Kita dapat pendapatan, kita pakai untuk belanja. Tapi, kalau pendapatan lebih kecil, belanja lebih besar maka defisit, makanya ada pembiayaan atau hutang," ucapnya.
"Kalau ekonomi menghadapi hantaman Covid-19, sektor usaha lumpuh.Kita tahu akan banyak sektor yang tumbang. Apakah kita diam saja atau masuk untuk membantu. Negara itu punya instrumen APBN untuk menghadapi situasi seperti itu,"imbuhnya.
Dalam undang-undang keuangan negara, Menkeu menyebut APBN mempunyai fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. "Yang stabilisasi ini, ekonomi yang sedang hancur ke bawah dan guncang, kita harus angkat ke atas. Fungsinya, nahan supaya jangan terjun payung walaupun memang belum ada penerimaan,"ujarnya.
"Jadi kita harus memberikan bantuan kesehatan dan bantuan sosial. Namun, ini nggak selamanya, kalau ekonomi lagi pulih, kita akan dapat lagi. Jadi waktu itu, kita memikirkan bagaimana saat penerimaan jatuh, kita harus menjalankan tugas kita. Namun, jangan sampai menjadi alasan menimbulkan kebijakan fiskal yang buruk,"imbuhnya.
Untuk itu, di dalam Perpu, Menkeu menyebut boleh melakukan kondisi yang sangat tidak biasa selama 3 tahun, tapi harus berdisplin kalau pun harus memberikan bantuan, harus tetap menjaga penerimaannya.
"Tahun 2020, penerimaan memang jatuh, untuk pajak 18 persen dan total penerimaan jatuh sampai 16 persen.Belanja naik hampir 15 persen. Jadi belanja melonjak, penerimaan jatuh, makanya defisit sampai 6,1 persen," urainya.
"Apakah itu harus dilakukan [berhutang], ya iyalah membantu rakyat tidak ada pilihan. Konsekuensi utang yang nambah, kita harus kelola habis itu. APBN instrumen untuk menyelamatkan negara dan ekonomi," imbuhnya.
Ia menyebut tahun 2021, defisit turun 5,7 persen karena sekarang harga minyak bagus, CPO bagus, batubara dalam kondisi yang bagus, pemulihan ekonomi segaris lurus, serta mendapatkan penerimaan yang cukup bagus. Namun, tetap harus mendisiplinkan belanja seperti untuk pemberian vaksin, booster, tagihan perawatan sangat tinggi sampai 90 trilyun, sampai pemberian insentif untuk pemulihan.
"Akhir tahun ini, kemungkinan defisit akan turun lagi 51-53 persen, turun 1 persen dari GDP. Tahun depan (2022), tahun yang terakhir bisa 4,7 defisitnya asal komoditi masih bagus dan pemulihan masih kuat," tambahnya.
Ia mengatakan Kemenkeu dan DPR mendukung untuk melakukan reformasi pajak dari sisi PPH, PPN, dan ketentuan umum Bea Cukai selain UU Ciptaker sehingga waktu pulih, kita bisa menerima penerimaan untuk mengembalikan kesehatan APBN.
"Kalau menghadapi situasi yang tidak bagus, kita sudah punya instrumen yang bagus. Bagaimana kita melakukan kehati-hatian ke depannya," kata Sri Mulyani.
Kontributor : Ismoyo Sedjati