SuaraJogja.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani bercerita banyak tentang penanganan keuangan negara ketika Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 dalam podcatsnya Gita Wirjawan di kanal YouTube berjudul "Sri Mulyani: Bijak dan Inovatif Kelola Fiskal". Menkeu mengatakan pembiayaan atau hutang yang dilakukan untuk menahan ekonomi tidak terjun ke bawah.
Menkeu mengatakan krisis keuangan yang terjadi di masa Pandemi Covid-19 berbeda dengan krisis keuangan tahun 1997-1998 kala itu. Menurutnya, krisis 97-98 terjadi akibat kebijakan makro ekonomi karena nilai tukar mata uang dan cadangan devisa tidak cukup.
"Krisisnya, krisis keuangan, tapi masyarakat masih tetap boleh berjalan," tutur Sri Mulyani, Kamis (6/10/2022).
Di masa pandemi Covid-19, ia menyebut yang dihadapi mahkluk tidak terlihat. "Kita nggak lihat, tapi lihat konsekuensinya. Kita hadapi ancaman jiwa. Agar tidak terjadi penularan, orang tidak boleh saling ketemu, untuk mencegah transmisi, kita harus di rumah. Kalau di rumah, seluruh kegiatan ekonomi terhenti, yang dihantam aktivitas masyarakat," bebernya.
Baca Juga:Meski Ada Sentimen, Kamis Pagi IHSG Dibuka Naik ke Level 7.094
"Sekolah, warung-warung, kantor, nggak dibuka. Transportasi hilang.Tidak punya pekerjaan tidak ada pemasukan," kata Menkeu.
Menkeu menyebut, sejak WHO mengumumkan bulan Maret penyebaran Covid-19, Indonesia mulai belajar dari Wuhan yang seluruh kota ditutup. "Turis jangan sampai keluar masuk Indonesia, makanya Manado dan Bali kita kasih bantalan (bantuan langsung) insentif," ucapnya.
"Tapi melihat di bandara Changi di Singapura yang nggak pernah tidur, lalu tidak ada orang. Ini akan berakibat buruk ke Indonesia. Saya sampaikan ke Presiden, butuh penanganan yang extraordinary," kata Sri Mulyani.
Ketika dilakukan PSBB, Menkeu mengatakan masyarakat atau kelompok bawah akan dihantam, harus diberi bantuan. Kedua, di bidang kesehatan, pusat ke daerah diberikan bantuan anggaran agar bisa bekerja. "Kita beri anggaran kesehatan tambahan untuk membuat isolasi, vaksin, APD," terangnya.
"Insting Kebijakan, tambah JPS (Jaring Pengaman Sosial) karena masyarakat tidak ada pendapatan, tambah anggaran kesehatan, melindungi UMKM dikasih bantuan produktif. Lalu, bagaimana si peminjam jangan nagih dulu selama 12 bulan, bunga kita bayarin. Sangat detail terhadap dampak yang sangat luas," sebutnya.
Baca Juga:269 Saham Menghijau, Rabu Pagi IHSG Dibuka Nai ke Level 7.072
Namun, Menkeu mengatakan bagaimana APBN bisa menambal sebanyak itu, sementara semua bisnis tutup dan penerimaan pajak di Indonesia turun?.