Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT, Polisi: Harus Dibuktikan dengan Hasil Visum

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan dan mengumpulkan barang bukti.

Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 09 Oktober 2022 | 17:35 WIB
Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT, Polisi: Harus Dibuktikan dengan Hasil Visum
Potret Rizky Billar saat Jadi Host D Academy (YouTube/D'Academy Indosiar)

SuaraJogja.id - Saat menghadiri panggilan pemeriksaan dari kepolisian, kuasa hukum Rizky Billar, Ade Efril Manurung, mengatakan bahwa pihaknya tidak membenarkan adanya dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Pasalnya, laporan tersebut dianggap berlebihan.

Namun, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma memberikan penjelasan bahwa hal itu tidak bisa menjadi jawaban apabila seluruh bukti dan saksi mengarah pada tersangka. Ia pun menjelaskan bahwa yang bisa bicara dalam hal ini adalah hasil visum yang dilakukan oleh pedangdut asal Cianjur tersebut.

"Jadi itu tidak bisa menjadi jawaban, jika memang saksi harus diperiksa, yang bisa berbicara adalah visum, foto-foto, kemudian CCTV, itu barang bukti yang jelas, fakta yang memberatkan," ujar Nurma dikutip dalam tayangan video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @insta_julid.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan dan mengumpulkan barang bukti. Pihak-pihak yang bersangkutan pun akan dimintai keterangan lebih lanjut. Terkait mangkirnya Rizky Billar dari pemanggilan tersebut pun akan segera diproses.

Baca Juga:Gilang Dirga Sentil Para Artis Dadakan, Warganet Seret Nama Rizky Billar

Pihak kepolisian mengaku akan segera melakukan penjadwalan ulang terkait pemanggilan suami Lesti Kejora tersebut. Jika Rizky Billar terus menghindari pemeriksaan, AKP Nurma menjelaskan bisa jadi akan dilakukan penjemputan.

Pihak penyidik akan terus mengumpulkan barang bukti hingga mengerucut pada pasal yang diterapkan. Adapun, AKP Nurma menjelaskan bahwa hingga saat ini pasal yang diterapkan adalah Pasal KDRT No 23 tahun 2004 ayat 44 yang ancaman hukumannya adalah lebih dari 5 tahun.

"Lagi didalami dan proses masih berlanjut, jika memang mengerucut semua barang bukti, saksi-saksi, mengarah pada yang diduga, maka wajib ditahan," katanya.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya sendiri, Rizky Billar ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Rizky Billar diduga mencekik hingga membanting Lesti hingga mengalami pergeseran tulang leher.

KDRT tersebut, disinyalir bahwa Rizky Billar terciduk berselingkuh oleh Lesti Kejora.

Baca Juga:Sering Dianggap Blunder, Pengacara Rizky Billar Keceplosan Bilang Kliennya Selingkuh, Netizen Komentar Begini

Kontributor Suarajogja.id: Dinna Lailiyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak