Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Presiden Jokowi Minta Segera Fokus Soal Pengendalian Harga Pangan dan Inflasi

Presiden Jokowi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY dan KGPAA Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY

Galih Priatmojo
Senin, 10 Oktober 2022 | 12:37 WIB
Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Presiden Jokowi Minta Segera Fokus Soal Pengendalian Harga Pangan dan Inflasi
Presiden RI Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin (kanan) dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan kepada awak media di Istana Negara, Jakarta, Senin (10-10-2022). ANTARA/Gilang Galiartha

SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menitipkan pesan kepada Gubernur beserta Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X, untuk lekas mengalihkan fokus dalam pengendalian harga pangan dan inflasi di wilayah mereka. 

Presiden berharap keduanya bisa segera melanjutkan pekerjaan setelah resmi dilantik kembali untuk masa jabatan 2022—2027 di Istana Negara, Jakarta, Senin.

"Yang paling penting tadi titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadi fokus perhatian," kata Presiden kepada awak media selepas prosesi pelantikan.

Menurut Presiden, pengendalian harga pangan dan inflasi menjadi persoalan utama dan momok bagi semua negara dalam beberapa waktu belakangan.

Baca Juga:Sri Sultan Hamengku Buwono X Bakal Sampaikan Aspirasi Demonstran Soal Kenaikan BBM ke Jokowi

Seturut data Bank Indonesia, DIY mengalami inflasi dengan level 5,30 persen pada Triwulan II 2022 (year on year/yoy) atau meningkat dibandingkan Triwulan I 2022 sebesar 2,95 persen (yoy) dan lebih tinggi dibandingkan realisasi Triwulan II 2021 yakni 1,50 persen (yoy).

Di sisi lain, Presiden mengingatkan bahwa pelantikan kembali Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur/Wagub DIY 2022—2027 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Keduanya kemudian dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 90P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022—2027 yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 29 Agustus lalu.

Sesuai dengan permintaan DPRD DIY seluruh 54 legislator tingkat provinsi itu hadir langsung dalam pelantikan Gubernur/Wagub DIY di Istana Negara.

Pelantikan tersebut dihadiri pula oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga:Sri Sultan HB X Tinjau Hotel Ibis, Manajemen Baru Buka Lowongan untuk Karyawan Lama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak