SuaraJogja.id - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya gas air mata yang sudah kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan terjadi, Sabtu (1/10/2022) malam.
Dalam keterangannya, Irjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa gas air mata yang ditembakkan saat Tragedi Kanjuruhan sudah kadaluarsa, namun ia belum tahu secara pasti berapa jumlahnya.
"Ya ada beberapa yang diketemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya. Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh labfor," ujar Dedi Prasetyo.
Penembakan gas air mata dituding menjadi salah satu penyebab utama nyawa ratusan korban melayang dalam Tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 musim 2022/2023.
Baca Juga:Kepolisian Malang Kota Sujud Massal Minta Ampun Atas Tragedi Kanjuruhan
Ditemukannya gas air mata yang sudah kadaluarsa saat ditembakkan pada Tragedi Kanjuruhan membuat penggemar sepak bola tanah air dan para netizen Indonesia merasa murka kepada pihak kepolosian. Bahkan tak jarang dari mereka yang tersulut emosi dan mendoakan keburukan kepada kepolisian.
"Se-tega itu kalian pak? bayangin kalo yang di tribun itu keluarga anda," ungkap salah seorang netizen.
"Niat kali nembak pake yang kadaluarsa, apakah biaya untuk itu kurang atau lari kemana?" Tanya netizen yang lain.
"Jadi duit amunisinya kemana kalo yg lama msh dipake? Bukannya ada dana tiap taunnya buat beli amunisi baru kalo amunisi lama udh ga layak??" Tanya netizen lainnya.
"Berarti ini bisa dibilang pelanggaran ham dong? Kaya waktu pak mahfud bilang bisa lapor komnas HAm," tanya netizen lain.
"Ibarat makanan yang sehat kalau kadarluarsa malah jadi racun, lah ini gimana ceritanya," ucap netizen satunya.
"Yang nggak kadaluarsa aja sakit bet kena mata apalagii yang udah kadaluarsa! Agak lain emang,"ujar netizen lainnya.
Hingga saat ini kasus Tragedi Kanjuruhan sedang diusut oleh pihak tim investigasi yang dibentuk oleh pemerintah langsung. Semua masyarakat, baik dari kalangan suporter hingga netizen berharap adanya keadilan atas Tragedi Kanjuruhan yang telah menelan ratusan korban tak bersalah nyawanya melayang.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia