Dalih Jemput Istri, Sopir Bus Nekat Gadaikan Mobil Pinjaman

Selang beberapa bulan setelah dipinjamkan, mobil itu tak kunjung dikembalikan.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:59 WIB
Dalih Jemput Istri, Sopir Bus Nekat Gadaikan Mobil Pinjaman
Ilustrasi Menyetir. (Pexels/9150foto)

SuaraJogja.id - Seorang sopir bus berinisial BW (40) harus berurusan dengan dengan polisi. Hal itu menyusul tindakan nekatnya menggadaikan mobil milik rekannya sendiri dengan dalih hendak menjemput istri di terminal.

Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh menuturkan peristiwa penipuan dan atau penggelapan ini berawal pada tanggal 7 September 2022 lalu. Saat itu BW datang ke rumah rekannya yang berada di kawasan Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

"Jadi saat itu terduga terlapor (BW) datang ke kediaman pelapor untuk meminjam satu unit mobil Toyota Avanza, dengan alasan akan digunakan menjemput istri," kata Rapiqoh saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/10/2022).

Korban, yang disampaikan Rapiqoh, sudah saling mengenal sebelumnya dengan pelaku, hingga akhirnya meminjamkan mobil tersebut. Namun selang beberapa bulan setelah dipinjamkan, mobil itu tak kunjung dikembalikan.

Baca Juga:Antara Sebuah Mobil dan Salat Subuh, Ustaz Adi Hidayat: Anda Pilih yang Mana?

Kesabaran korban pun akhirnya habis sebab mobilnya tidak segera kembali. Hingga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantrijeron.

"Setelah dipinjamkan ditunggu beberapa hari itu tidak ada kabar, dihubungi oleh pelapor tapi tak ada kabar, kurang lebih satu bulan, lalu dilaporkan penipuan atau penggelapan tersebut," ucapnya.

Kapolsek menuturkan setelah menerima laporan pihaknya langsung bergerak memeriksa saksi-saksi. Hingga kemudian melengkapi alat bukti untuk selanjutnya bergerak mencari keberadaan pelaku.

Kurang dari 24 jam sejak laporan itu dibuat, jajaran Polsek Mantrijeron sudah berhasil menemukan keberadaan korban. Hingga akhirnya bisa dilakukan penangkapan.

"Kita ungkap kasus kurang dari 24 jam, gerak cepat karena dikhawatirkan melarikan diri ke Lampung. Malam langsung dilakukan penangkapan, yang diketahui tersangka berada di Magelang," terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Mantrijeron, Ipda Hariyanto menambahkan tersangka memang diketahui bekerja sebagai supir bus damri. Saat pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa mobil yang dipinjam tadi sudah digadaikan.

Baca Juga:Luna Maya Dapat Mobil Baru dari Pengagum Rahasia, Harganya Sukses Bikin Nangis

"Unit mobil sudah digadaikan ke seseorang yang tinggal di daerah Gamping, senilai 7 juta," ujar Hariyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak