Hotma Sitompul Berang Rizky Billar Masih Ditahan Usai Pencabutan Laporan Lesti Kejora: Ada Apa dengan Kapolres?

Lesti Kejora akhirnya mencabut laporannya terkait KDRT yang dilakukan Rizky Billar

Galih Priatmojo
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 13:26 WIB
Hotma Sitompul Berang Rizky Billar Masih Ditahan Usai Pencabutan Laporan Lesti Kejora: Ada Apa dengan Kapolres?
Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJogja.id - Lesti Kejora mencabut laporannya pada pihak Polres Metro Jakarta Selatan atau dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (13/10/2022). Hal tersebut pun disampaikan oleh kuasa hukum dari Rizky Billar.

Namun, meski laporan tersebut telah dicabut oleh sang istri, Rizky Billar masih ditahan bahkan dihadapkan pada wartawan dalam preskon. Hal itu membuat pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompoel berang. Ia mengaku tidak terima atas perlakuan tersebut kepada kliennya.

“Kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang, sampaikan itu sama Kapolres, saya sangat keberatan. Orang sudah damai, sudah ditelepon (oleh Lesti), masih diumumkan di bawah, ditunjukkan sama kalian (wartawan), Ada apa dengan Kapolres Jakarta Selatan?” ujar Hotma Sitompul.

Hal itu dikarenakan Lesti Kejora telah mencabut laporannya sebelum penahanan terhadap Rizky Billar tersebut dilakukan. Hotma menjelaskan bahwa Lesti telah menghubungi pihak kepolisian untuk tidak melanjutkan perkaranya.

Baca Juga:Kronologi Lengkap Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar,Begini Alasannya

“Sudah ditelepon sama Lesti, kami sudah cabut, jangan ditahan, nangis-nangis, masih diumumkan juga,” lanjutnya.

Sebelumnya, kuasa hukumnya pun telah menyatakan bahwa antara Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah ada perdamaian. Bahkan, surat pencabutan laporan itu pun telah ditandatangani.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyatakan bahwa Rizky Billar dan Lesti ingin membina rumah tangga yang lebih baik lagi. Mereka pun telah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jenjang yang lebih jauh.

“Mengingat keduanya sudah saling memaafkan, dan keduanya ingin membina hubungan yang lebih baik lagi,” ujar kuasa hukumnya.

Menurutnya, ketika sudah terjadi perdamaian di antara dua orang yang berkonflik, maka sudah ada restorative justice. Sehingga, seharusnya kliennya sudah dibebaskan. Mereka pun menyayangkan karena pihak kepolisian justru menahan Rizky Billar.

Baca Juga:Cabut Laporan KDRT, Warganet Soraki Lesti Kejora : Boikot Aja, Baby El Juga!

“Kami sudah mendapat informasi dari kepolisian, hari ini kami sampaikan perdamaian kami. Namun, besok baru akan digelar untuk di restorative justice,” ujarnya.

Kontributor suarajogja: Dinna Lailiyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini