SuaraJogja.id - Polisi saat ini tengah menyelidiki kandungan minuman keras oplosan yang menewaskan 3 warga Bantul. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan Polsek Jetis dan Satreskrim Polres Bantul.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menyampaikan bahwa saat ini pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti kandungan apa saja yang terdapat dalam miras oplosan tersebut, apakah miras tersebut dicampur dari penjual atau dari korban sendiri.
"Masih dalam proses penyelidikan, nanti kami uji samplenya kandungannya seperti apa. Kita tidak bisa mengetahui karena itu proses laboratorium forensik tempatnya di Jawa Tengah, kami bawa kesana samplenya untuk diketahui kandungannya," jelas Ihsan, Selasa (18/10/2022).
Ihsan mengatakan pihaknya juga berencana melakukan otopsi terhadap jenasah korban untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Hal tersebut akan dilakukan setelah terjadi kesepakatan atau izin dari keluarga korban.
Baca Juga:Tangis Pecah Puluhan Pemuda Dipertemukan Orangtua saat Dibebaskan Usai Ditangkap Pesta Miras
"Perlu diotopsi apakah memang karena kandungan miras, perlu kita dalami. Kemudian kita harus mengetahui kandungan miras ini benar atau tidak mengandung zat berbahaya," terangnya.
Hingga saat ini kepolisian belum menetapkan pihak mana yang akan menjadi tersangka. Dikatakan oleh Ihsan bahwa pihaknya harus mengetahui hasil laboratorium kandungan dalam miras yang dikonsumsi oleh korban.
"Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Penjualnya sudah terdeteksi, tapi kita harus periksa dulu kandungannya seperti apa," tandasnya.
Dari peristiwa ini Ihsan memerintahkan Kapolsek yang ada di wilayah Bantul untuk melaksanakan razia miras. Hal tersebut dilakukan untuk agar tidak ada korban selanjutnya akibat mengkonsumsi miras oplosan
"Kapolsek saya kumpulkan hari ini [Selasa] untuk melaksanakan razia miras dan saya beri target pokoknya berantas miras di Bantul," tegasnya.