Polsek Jetis Belum Temukan Bukti Kuat Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan 3 Warga Bantul

Polres Jetis lakukan penyidikan intensif terkait kasus miras oplosan yang tewaskan 3 orang di Bantul

Galih Priatmojo | Wahyu Turi Krisanti
Senin, 17 Oktober 2022 | 19:35 WIB
Polsek Jetis Belum Temukan Bukti Kuat Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan 3 Warga Bantul
Ilustrasi miras (Unsplash/Julia Nastogadka)

SuaraJogja.id - Polres Jetis saat ini tengah melakukan penyidikan secara intensif terkait kasus miras oplosan yang menewaskan 3 orang warga Bantul.

Kapolsek Jetis, AKP Hatta Azharuddin Amrullah mengatakan, sebelumnya salah seorang terduga penjual miras oplosan inisial B telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun alat bukti yang telah diamankan oleh Polsek Jetis belum cukup kuat untuk mengamankan terduga penjual miras oplosan.

"Kemarin kita periksa namun alat bukti yang kami miliki belum cukup. Kisaran masyarakat dia yang jual, tapi dari hasil pemeriksaan belum terbukti," terangnya, Senin (17/10/2022) sore.

Hatta menyampaikan bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan dari salah seorang saksi inisial AA (20) yang juga menjadi korban miras oplosan. Namun pihak kepolisian juga belum mendapatkan informasi yang jelas.

Baca Juga:Kemarin Gaduh Isu Temuan Botol Miras Oplosan di Stadion Kanjuruhan sampai Cerita Aremania Probolinggo Trauma Emoh Pulang

"Biar kami berproses dulu untuk mencari tersangka karena beberapa saksi yang kami mintai keterangan masih simpang siur. Dan korban yang membeli itu meninggal, jadi kami tidak dapat keterangan," katanya.

Seperti diketahui lima orang termasuk saksi menjadi korban setelah melakukan pesta miras oplosan pada Kamis (13/10/2022) malam lalu. Akibatnya 3 orang diantaranya meninggal dunia sementara satu orang lainnya masih menjalani perawatan di RS Panembahan Senopati.

Adapun korban meninggal ialah M (23) dan DK (24) warga Kalurahan Trimulyo Kapanewon Jetis, dan IR (49) warga Payaman Kapanewon Imogiri. Sementara korban yang masih dalam perawatan ialah K (42) warga Kalurahan Trimulyo Kapanewon Jetis.

Dari peristiwa tersebut Polsek Jetis mengamankan barang bukti berupa 2 buah botol ukuran 400 ml yang diduga bekas miras oplosan dari kamar DK.

"Botol kami ambil dari kamar korban DK  mudah-mudahan bisa jadi petunjuk," ujar Hatta.

Baca Juga:Temuan Botol Diduga Miras Oplosan di Tragedi Kanjuruhan Rupanya Obat PMK, Warganet: Lawak

Ia menambahkan tidak ada korban lain dari peristiwa ini, sementara status penjual miras inisial B, oleh Polsek Jetis masih didalami track recordnya.

"Kita tidak bisa mengamankan dia. Baru kita dalami track record B," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak