SuaraJogja.id - Jumat (21/10/2022) siang, selepas Jumatan, sejumlah tetangga nampak membereskan peralatan yang digunakan untuk prosesi pemakaman Desi Fitriani (31) yang merupakan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tampak tenda masih terpasang di depan rumah Desi, atau tepatnya tempat tinggal orangtuanya Tuyem bersama Tante korban, Sugiyantini di Dusun Slingi Kalurahan Genjahan Kapanewon Ponjong. Tuyem dan Sugiyantini nampak duduk di depan rumah mereka memperhatikan tetangganya membereskan peralatan pemakaman.
Desi Fitriani (31) sendiri sudah dimakamkan di daerah asal orangtuanya, Dusun Slingi Kamis (20/10/2022) malam pukul 23.00 WIB. Kesedihan nampak masih terlihat di raut muka dua lansia ini.
Tuyem, ibunda korban mengaku meski sedih karena kehilangan anak namun ia mencoba mengikhlaskannya. Desi yang ia kenal selama ini adalah orang baik dan sering mengunjunginya ketika ada waktu.
Baca Juga:Komnas Perempuan Desak Polisi Lanjutkan Kasus KDRT dan Penjarakan Rizky Billar
"Kulo sampun ikhlas, Ajeng pripun maleh (saya sudah ikhlas, mau bagaimana lagi). Kulo pasrahke teng pemrintah (saya serahkan ke pemerintah (polisi). Dikasih imbalan (hukuman) yang setimpal,"kata dia, Jumat siang.
Dipukuli hingga Sesak Napas
Tante korban, Sugiyantini lantas menimpali. Dia adalah keluarga yang terakhir bertemu korban sebelum meninggal. Karena dia bersama anak-anaknya sempat menengok Desi di kediamannya di Pacarejo Kapanewon Semanu sebelum dirawat di rumah sakit.
Sugiyantini tidak menyangka keponakannya pergi untuk selama-lamanya dengan cara yang tidak wajar. Keponakannya meninggal karena dianiaya oleh suaminya sendiri Mj. Selama ini, keluarga besar di Ponjong memang tidak mengetahui sejauh mana hubungan pasangan suami istri Mj dengan Desi ini.
"Mereka kan tinggal cukup jauh dari sini. Di rumah suaminya Mj yang jaraknya sekira 7 kilometer dari sini,"kata mantan Asisten Rumah Tangga (ART) ini.
Sugiyantini bercerita beberapa hari yang lalu, kakak kandung korban mendapat pesan singkat melalui handphone dari Desi. Pesan tersebut berisi tentang foto-foto Desi yang mengalami luka lebam. Karena khawatir, ia bersama keponakannya pergi ke kediaman Mj di mana Desi juga tinggal.
Saat itu, mereka tiba di kediaman Desi di Pacarejo Semanu sekira pukul 16.00 WIB. Ketika mereka tiba, rumah dalam keadaan tertutup karena pintu depan terkunci. Mereka mencoba mengetok pintu dan memanggil korban, ternyata tidak ada jawaban.
"Saya terus ke bagian belakang rumah, mendengar jawaban lirih. Kami masuk. Desi itu terbaring di kasur yang ada di bawah dan suaminya itu di ruang tamu di pojokan itu,"kata dia.
Saat itu, Desi terbaring lemah dengan kondisi sesak napas. Mereka kemudian masuk ke dalam kamar tempat Desi terbaring. Saat itu, mereka melihat Desi tak mampu untuk duduk sendiri. Desi sudah berusaha untuk duduk namun tidak mampu. Sehingga mereka memutuskan untuk membantunya.
Karena penasaran, Sugiyantini pun menanyakan apa yang terjadi. Desi dengan suara lirih menjawab telah dipukul oleh suaminya, namun kemudian Desi buru-buru mengalihkan pembicaraan agar persoalan tersebut tidak perlu dibicarakan lagi.
"Mj kayaknya mendengar itu. Dia juga meminta agar persoalan itu tidak perlu dibahas lagi karena internal rumah tangga mereka,"kata dia.
Dia kemudian meminta Mj untuk membawa Desi ke rumah sakit. Tetapi niat tersebut ditolak oleh Mj. Kala itu, sebagai suaminya, Mj akan bertanggungjawab dengan membawa istrinya ke rumah sakit sendiri. Karena keinginan mereka ditolak, mereka tidak memaksakan diri dan memutuskan untuk pulang ke rumah.
Selang beberapa hari kemudian, mereka mendapat kabar jika Desi akan dipindah dari Rumah Sakit Pelita Husada Semanu ke RSUD Wonosari setelah beberapa saat dirawat di RS dekat rumah mereka di Semanu tersebut.
"Beberapa hari kemudian, mereka mendapat kabar dari Mj yang menyatakan jika Desi meninggal dunia. Yang memberitahu Mj suaminya. Yang kami sesalkan, kok beberapa hari dirawat di Pelita Husada tidak dikasih tahu,"kata dia.
Mereka tidak mengetahui jika Desi sebenarnya berprofesi sebagai apa atau usaha apa. Hanya saja, sepengetahuan mereka Desi selama ini berjualan. Sementara suaminya berjualan angkringan, tetapi kegiatannya lebih banyak memancing.
"Nek lanange Ki seringe mancing. Gaweyane gur mancing. (Kalau yang lelaki itu seringnya mancing. Pekerjaannya hanya mancing). Yo bakul angkringan neng kerep mancinge (ya jualan angkringan tetapi seringnya mancing,"kata dia.
Suami Tersangka KDRT Belum Pembunuhan
Polisi sendiri telah menetapkan Mj sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Desi Fitriani (31) meninggal dunia. Dalam pemeriksaan polisi, Mj sudah mengakuinya.
Kasatreskrim polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menuturkan, pelaku mengaku menganiaya korban karena permasalahan ekonomi. Mj selama berprofesi sebagai pedagang angkringan dan Desi juga berjualan. Keduanya tinggal di kediaman Mj di Semanu.
"Motifnya ekonomi. Kami masih dalami itu (pemicu pastinya),"kata dia.
Mahardian sendiri mengaku telah menerima hasil autopsi dari RS Bhayangkara, Jumat pagi. Mereka kemudian melakukan gelar perkara dan akhirnya memutuskan jika Mj sebagai tersangka KDRT.
Dalam autopsi tersebut menyebutkan Desi Fitriani memang telah menjadi korban KDRT karena ditemukan beberapa luka di tubuhnya. Korban mengalami luka di muka dan luka kepala bagian belakang karena benda tumpul.
"Jadi Mj itu tersangka KDRT, belum tersangka pembunuhan,"kata dia.
Meninggal Akibat Benda Tumpul
Polisi memang belum menyimpulkan apakah meninggalnya Desi karena luka benda tumpul yang digunakan oleh pelaku ketika menganiaya atau karena penyebab lain. Sebab, sampai saat ini pihaknya belum menerima keterangan rumah sakit yang merawatnya.
Tetapi berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal karena lemas. Menurut keterangan rumah sakit Bhayangkara, lemas tersebut disebabkan karena luka benda tumpul di bagian belakang kepalanya.
Lebih jauh, Mahardian mengaku belum bisa memastikan luka benda tumpul di bagian belakang kepala korban itu karena terjatuh usai dipukul atau karena dipukul menggunakan benda tumpul oleh pelaku.
"Jadi kita belum bisa menyimpulkan korban meninggal karena penganiayaan yang dilakukan pelaku atau bukan. kami masih mendalaminya,"terangnya.
Mahardian mengatakan peristiwa tersebut terjadi awal Oktober 2022 lalu namun pelaku lupa tanggalnya. Korban sempat terbaring di rumah beberapa hari sebelum diantar sendiri oleh pelaku ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Awalnya korban dirawat di RS Pelita Husada. Namun dirujuk ke RSUD Wonosari,"terang dia
Korban kemudian meninggal dunia di hari kelima perawatan di RSUD Wonosari. Korban kemudian hendak dimakamkan di kediaman orangtuanya di Dusun Slingi Kalurahan Umbulrejo Kapanewon Ponjong tempat tinggal orangtuanya.
Ibunda pelaku, M mengaku tidak mengetahui apa jika anak dan menantunya sering cekcok. Apalagi keduanya telah tinggal di rumah sendiri. Meskipun hanya bersebelahan ia mengaku tidak pernah mendengar anaknya cekcok dengan istrinya.
"Kulo mboten ngertos padu Nopo mboten. Terus sebabe Nopo njih mboten ngertos (Saya tidak tahu cekcok apa tidak,"kata dia ketika ditemui di rumahnya.
Kontributor : Julianto