Bermula dari Cekcok, Dua Pemuda di Kota Jogja Jadi Korban Pembacokan

Tiga hari sebelum kejadian dibacok ada selisih paham yakni saling ejek antara salah seorang saksi dengan salah satu korban.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:07 WIB
Bermula dari Cekcok, Dua Pemuda di Kota Jogja Jadi Korban Pembacokan
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraJogja.id - Seorang pemuda AD alias Nando (24) warga Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta ditangkap jajaran Polresta Yogyakarta. Hal ini menyusul tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo mengungkapkan peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (23/10/2022) petang lalu. Bertempat di sebuah halaman depan sekolah di Jalan Kemetiran Kidul, Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Jogja

"Tiga hari sebelum kejadian ada selisih paham yakni saling ejek antara salah seorang saksi dengan salah satu korban. Lalu sepakat bertemu untuk menyelesaikan namun malah terjadi penganiayaan," kata Timbul kepada awak media, Selasa (25/10/2022).

Penganiayaan itu sendiri berawal ketika Nando menghubungi MEAP (15) untuk bersepakat bertemu di depan balai RW 021 Sutodirjan. Namun saat itu MEAP ternyata tidak datang sendiri melainkan bersama satu temannya, ETS (14).

Baca Juga:Cenderung Menurun, Polresta Yogyakarta Catat Empat Kasus Bunuh Diri Dalam Sembilan Bulan Terakhir

Dari pertemuan itu kedua belah pihak sudah saling cekcok. Pertengkaran yang diketahui oleh warga itu membuat mereka diminta pergi dari lokasi itu. 

Disampaikan Timbul, empat orang yang tadi sempat diusir warga lalu berpindah ke sekitar Jalan Kemetiran Kidul Gedongtengen, Kota Jogja. Hingga tiba-tiba Nando datang dan langsung menyerang kedua korban dengan sajam jenis celurit.

"Jadi saat satu saksi ini berbicara mau menyelesaikan masalah, malah tiba-tiba tersangka mengayunkan celurit. Ayunan mengarah bagian kepala," ungkapnya.

Akibat aksi nekat tersangka tersebut kedua korban mengalami luka sobek di bagian kepala. Korban ETS terluka di bagian sebelah atas dahi dan korban MEAP luka sobek di bagian kepala sebelah kiri.

Korban yang mengalami hal tersebut langsung melarikan diri dari lokasi. Hingga memutuskan menuju RS PKU Muhammadiyah Kota Jogja untuk mendapat perawatan medis serta melaporkan kejadian itu ke polisi.

Baca Juga:Anak SD di Tegalrejo Diduga Jadi Korban Persetubuhan, Polresta Yogyakarta Lakukan Penyidikan

Setelah mendapatkan laporan, kata Timbul, pihaknya langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Hingga tak lama setelah itu diketahui bahwa yang bersangkutan berada di kawasan Mlangi, Demak Ijo, Gamping Sleman. 

Tersangka Nando akhirnya berhasil diamankan polisi pada Senin (24/10/2022) sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Sedangkan untuk barang bukti sajam sendiri masih dilakukan pencarian.

"Barang bukti yang kami amankan sejauh ini ada pakaian milik kedua korban yang ada bercak darahnya. Lalu untuk celurit, dari pengakuan tersangka dibuang di daerah Demak Ijo. Hingga saat ini belum diketemukan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak