SuaraJogja.id - Sedikitnya 18 anak berstatus pelajar diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Depok Timur, pada Sabtu (12/11/2022) dini hari. Di antara mereka, selain ditemukan gir, didapati pula telah menyimpan dan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis clurit tanpa izin.
Kapolsek Depok Timur Kompol Endar Isnianto mengatakan, belasan anak tersebut diamankan pukul 02.00 WIB, ketika mereka sedang bersiap akan tawuran.
"Diamankan di dua TKP. Mereka sudah pada rencana tawuran," tuturnya, Sabtu siang.
Awalnya, aparat menangkap dua pelajar di JaIan Padjajaran, tepatnya pada simpang empat Gejayan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca di Jogja 12 November 2022, Sleman dan Kota Jogja Diterjang Hujan Petir
"Mereka yang diamankan menyimpan, membawa dan menggunakan senjata tajam jenis clurit tanpa izin," ungkapnya.
Dua pelajar itu yakni MI (15), warga Kapanewon Ngemplak dan BK (14), warga Kapanewon Depok.
Diamankannya pelaku anak, diawali dengan adanya patroli petugas. Setelah sampai di kawasan underpass Kentungan, ada tiga sepeda motor yang mencurigakan melewati jalur cepat.
"Kemudian tiga sepeda motor tersebut dikejar. Sampai di Gejayan, satu sepeda motor terjatuh menabrak pembatas jalan. Setelah jatuh dari motor, pelaku lari dan dikejar oleh pelapor dan berhasil diamankan. Di TKP ditemukan sajam jenis clurit," jelasnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan pemeriksaan sampai ke basecamp pelaku yang sudah diamankan. Di lokasi, dijumpai ada 10 anak lain.
Mereka antara lain DF (15), warga Kapanewon Depok; DR (15), warga Kapanewon Ngemplak; MW (15), warga Kapanewon Depok; FA (14), warga Kapanewon Depok; FD (14), warga Kapanewon Depok; SA (17), warga Kapanewon Depok; SZ, warga Kapanewon Depok; RN (14), warga Kapanewon Depok; AP (14), warga Kapanewon Depok dan MT (15), warga Kapanewon Depok.
Selain clurit, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor matik jenama Honda tipe Scoopy, dan tiga unit Honda Beat.
Belum selesai sampai di sana, petugas juga menuju pos Provost TNI AD 403 di Jln Kaliurang, Kentungan, Condongcatur. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan kelompok pelajar yang diduga akan melawan kelompok yang diamankan di lokasi pertama.
"Mereka kedapatan membawa sajam dan gir," sebutnya.
Endar menyebut, ada enam pelajar dengan tiga unit sepeda motor diamankan. Sedangkan identitas masing-masing anak yaitu DM (19), warga Kota Jogja; MZ (15), warga Kapanewon Mlati; TI (18), warga Kapanewon Sleman; YP (20), warga Kapanewon Sleman; RH (16), warga Kapanewon Ngaglik dan BS (18), warga Kapanewon Sleman.
"Sajam dan gir diduga milik DM. Kami masih menyelidiki lebih lanjut," tandas Endar.