Belasan Pelajar Diamankan Polsek Depok Timur Saat Hendak Tawuran, Sajam Jadi Barang Bukti di Tangan

aparat menangkap dua pelajar di JaIan Padjajaran, tepatnya pada simpang empat Gejayan, Kalurahan Condongcatur

Galih Priatmojo
Sabtu, 12 November 2022 | 15:57 WIB
Belasan Pelajar Diamankan Polsek Depok Timur Saat Hendak Tawuran, Sajam Jadi Barang Bukti di Tangan
gerombolan anak yang ditangkap jajaran polsek depok timur saat hendak bertarung, sabtu (12/11/2022) dini hari.(dok.ist/polsek depok timur)

SuaraJogja.id - Sedikitnya 18 anak berstatus pelajar diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Depok Timur, pada Sabtu (12/11/2022) dini hari. Di antara mereka, selain ditemukan gir, didapati pula telah menyimpan dan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis clurit tanpa izin. 

Kapolsek Depok Timur Kompol Endar Isnianto mengatakan, belasan anak tersebut diamankan pukul 02.00 WIB, ketika mereka sedang bersiap akan tawuran

"Diamankan di dua TKP. Mereka sudah pada rencana tawuran," tuturnya, Sabtu siang.

Awalnya, aparat menangkap dua pelajar di JaIan Padjajaran, tepatnya pada simpang empat Gejayan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman

Baca Juga:Prakiraan Cuaca di Jogja 12 November 2022, Sleman dan Kota Jogja Diterjang Hujan Petir

"Mereka yang diamankan menyimpan, membawa dan menggunakan senjata tajam jenis clurit tanpa izin," ungkapnya. 

Dua pelajar itu yakni MI (15), warga Kapanewon Ngemplak dan BK (14), warga Kapanewon Depok.  

Diamankannya pelaku anak, diawali dengan adanya patroli petugas. Setelah sampai di kawasan underpass Kentungan, ada tiga sepeda motor yang mencurigakan melewati jalur cepat.

"Kemudian tiga sepeda motor tersebut dikejar. Sampai di Gejayan, satu sepeda motor terjatuh menabrak pembatas jalan. Setelah jatuh dari motor, pelaku lari dan dikejar oleh pelapor dan berhasil diamankan. Di TKP ditemukan sajam jenis clurit," jelasnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan pemeriksaan sampai ke basecamp pelaku yang sudah diamankan. Di lokasi, dijumpai ada 10 anak lain. 

Baca Juga:Kabar Jogja Hari Ini: Polisi Temukan Nama Baru di Kasus Kekerasan Seksual Atlet Bantul, Pria di Sleman Nekat Curi Motor

Mereka antara lain DF (15), warga Kapanewon Depok; DR (15), warga Kapanewon Ngemplak; MW (15), warga Kapanewon Depok; FA (14), warga Kapanewon Depok; FD (14), warga Kapanewon Depok; SA (17), warga Kapanewon Depok; SZ, warga Kapanewon Depok; RN (14), warga Kapanewon Depok; AP (14), warga Kapanewon Depok dan MT (15), warga Kapanewon Depok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak