SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menangkap dua selebritis Instagram (selebgram) yang ikut terlibat dalam jaringan prostitusi online. Tak hanya menangkap selebgram perempuan, polisi juga menangkap dua mucikari.
Penangkapan dua Selebgram Makassar sendiri menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Selain menjual diri, para selebgram mematok harga jutaan rupiah untuk sekali kencan. Berikut tujuh fakta penangkapan selebgram Makassar yang terlibat jaringan prostitusi online.
1. Ditangkap saat operasi Pekat
Penangkapan itu sendiri bermula saat jajaran Resmob Polda Sulawesi Selatan menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu di sejumlah hotel yang ada di Makssar. Operasi yang digelar pada Minggu (13/11/2022) menyasar ke hotel-hotel yang ada di Jalan Hasanuddin, Makassar.
Baca Juga:Jaringan Prostitusi Online Terbongkar, Selebgram Inisial DN dan PI Ditangkap, Siapa Mereka?
Tim Resmob awalnya menangkap dua mucikari yakni seorang pria berinisial IS (25) dan perempuan berinisial F alias Cempreng (32).
2. PSK adalah selebgram 20 tahunan
Penangkapan dua mucikari tersebut, dikembangkan dan mendapati dua perempuan berusia 23 serta 20 tahunan yang berperan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Setelah ditelusuri mendalam, dua perempuan berinisial DN dan PI adalah selebgram yang cukup dikenal di Makassar.

3. Selebgram sedang menunggu pelanggan
Penelusuran polisi, kedua selebgram sudah menunggu di kamar lain yang ada di hotel setempat. DN dan PI menunggu pelanggan yang sebenarnya akan segera datang.
Namun sebelum pertemuan tersebut terjadi, Resmob Polda Sulawesi Selatan bergerak lebih dulu dan mengamankan kedua Selebgram Makassar itu.
- 1
- 2