Dewan Eksekutif BAN PT Bicara Hak Suara Menteri 35 Persen Dalam Pemilihan Rektor: Tak Ada Masalah, Tapi...

Disampaikan Ari, di PTN sendiri check dan balance yang bagus dapat dilakukan oleh Senat Akademik.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 15 November 2022 | 21:25 WIB
Dewan Eksekutif BAN PT Bicara Hak Suara Menteri 35 Persen Dalam Pemilihan Rektor: Tak Ada Masalah, Tapi...
Pemilihan Rektor UGM periode 2022-2027 di Balai Senat UGM, Jumat (20/5/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Permasalahannya yang dipilih yang tiga ini kadang itu kelompok-kelompok tertentu yang tidak disetujui. Sehingga proses pemilihan rektor itu setelah itu ada polemik, ada ketidakpuasan," imbuhnya.

Sehingga memang diperlukan proses yang baik dalam melahirkan sosok pemimpin bagi sebuah universitas. Termasuk dengan memilih sosok yang memiliki jiwa kepemimpinan kuat.

Proses itu harus dibentuk sejak dari bawah sehingga muncul pribadi yang kuat. Dengan tidak lupa memastikan latar belakang yang bersangkutan.

Jika semua proses itu sudah dapat dilakukan dengan benar. Maka hak suara menteri 35 persen pun tidak menjadi masalah saat diberikan kepada salah satu kandidat.

Baca Juga:KPK Sering Dapat Info Dugaan Korupsi di Perguruan Tinggi, Misalnya Saat Pemilihan Rektor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak