Tak Dilibatkan Hingga Nihil Urgensi, Organisasi Profesi Kesehatan se-DIY Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

organisasi profesi kesehatan DIY tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 18 November 2022 | 16:55 WIB
Tak Dilibatkan Hingga Nihil Urgensi, Organisasi Profesi Kesehatan se-DIY Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
Jumpa pers organisasi profesi kesehatan se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan, Jumat (18/11/2022). [Suarajogja.id / Hiskia Andika Weadcaksana]

"Menolak secara tegas pembahasan RUU kesehatan Omnibus Law. Marilah kita bersama-sama meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan mengefektifkan dan melaksanakan undang undang yang telah ada. Saling bekerja sama dengan pemerintah pusat-daerah, organisasi profesi, dan masyarakat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak