SuaraJogja.id - Polisi masih mendalami kasus pembunuhan seorang kakek berinisial MO (74) dalam sebuah mobil di tempat parkir Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Kota Yogyakarta pada Rabu (23/11/2022) sekira pukul 22.30 WIB lalu. Diduga bisnis online menjadi pemicu perbuatan keji yang dilakukan oleh cucu korban tersebut.
"Sampai hari ini kita masih lakukan pengembangan penyidikan. Jadi masih mengkonfrontir keterangan dari kedua pelaku," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).
Keterangan sementara yang berhasil dikumpulkan dari tersangka pertama RO (19) yang dalam hal ini adalah cucu dari korban, terdapat bisnis online antara mereka. Namun keterangan itu masih akan didalami lebih lanjut.
"Bisnisnya itu terkait pengakuan RO itu bisnis online pelaku. Ini motifnya masih kita dalami yang benar itu apa," ucapnya.
Baca Juga:Sambil Menangis, Pilunya Ayah Bharada E Sebut Anaknya Cuma Korban: Ferdy Sambo Jantanlah!
Pihaknya belum bisa membuat kesimpulan terkait pernyataan tersebut. Polisi akan mendalami lagi keterangan dari tersangka lain yakni GK (18) yang ikut terlibat dalam pembunuhan itu.
"Itu baru pengakuan satu pelaku saja, kita belum mengkonfrontir untuk pengakuan yang kedua. Kemungkinan itu tapi yang jelas mereka bisnis jual beli sepatu," paparnya.
Dugaan bisnis fiktif pun, kata Timbul, masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun dari temuan sementara diketahui bahwa uang pinjaman dari korban ditransfer secara bertahap kepada pelaku.
"Masih kita dalami (dugaan bisnis fiktif). Tapi yang jelas itu sudah ada transfer (uang) selama bulan April sampai kejadian (pembunuhan) itu Rp83 juta. Jadi enggak langsung semua dari penyidikan transfer tidak sekali tapi bertahap," tuturnya.
Peristiwa ini dapat terungkap setelah polisi mendapat laporan kejadian pada 24 November 2022 pukul 04.00 WIB kemarin.
Baca Juga:Anak Muda ini Dulu Kuli, Sekarang Sukses Jadi Pengusaha Digital, Inspiratif!
Peristiwa ini laporkan oleh perempuan yang diketahui merupakan istri korban berinisial YR (78) setelah mendapati korban laki-laki berinisial MO (74) warga Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta yang meninggal dunia.
Meninggalnya korban sendiri dinilai penuh kejanggalan. Termasuk dengan sejumlah luka yang ditemukan ditubuhnya.
Sementara terlapor dalam kasus ini adalah RO (19) yang diketahui merupakan cucu dari korban sendiri.
Kejadian keji ini diawali dari korban yang diketahui pada hari tanggal dan jam tersebut memang pergi dengan terlapor ke sebuah pusat perbelanjaan. Setelah itu terlapor kembali ke rumah dan ditanya oleh pelapor tentang keberadaan korban.
Terlapor menjawab kalau korban masih berada di mobil. Setelah itu pelapor langsung mengecek ke mobil dan korban dalam keadaan tidak bergerak.
Selanjutnya pelapor membawa korban ke rumah sakit Panti Rapih untuk pemeriksaan. Saat itu oleh pihak rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia dan dokter mengatakan kalau kematian korban tidak wajar karena terdapat luka dibagian kepala, muka dan leher.
"Awalnya ada seorang lelaki inisial MO ketika dibawa ke rumah sakit ternyata ada tanda-tanda yang mencurigakan. Adanya bukti-bukti kekerasan yang ada di leher korban. Dari dasar itu kemudian pelapor melaporkan ke jajaran Polresta Jogja," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi.
Dari laporan itu kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pertama ada di parkiran sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru dan kedua di mobil itu sendiri.
"Dari hasil olah TKP kemudian sejak awal kasus ini memang awalnya dikaburkan, merupakan aksi pembunuhan," ungkapnya.
Saat ini dua orang pelaku RO dan GK sudah diamankan oleh kepolisian Polresta Yogyakarta. Mereka sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk selanjutnya dimintai keterangan lebih jauh. Tersangka RO sendiri juga telah mengakui perbuatan kejinya tersebut dihadapan polisi.