Geger! Terjadi Pembunuhan di Parkiran Jalan Jenderal Sudirman Yogyakarta

pembunuhan terjadi di tempat parkir Jalan Sudirman

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 25 November 2022 | 18:50 WIB
Geger! Terjadi Pembunuhan di Parkiran Jalan Jenderal Sudirman Yogyakarta
ilustrasi pembunuhan. [Envato Elements]

SuaraJogja.id - Peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah tempat parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Kota Yogyakarta pada Rabu (23/11/2022) sekira pukul 22.30 WIB kemarin. Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga dibunuh dengan cara dijerat di dalam mobil. 

Kasus ini diungkap langsung Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi. Ia menuturkan bahwa pihaknya mendapat laporan peristiwa ini pada 24 November 2022 pukul 04.00 WIB kemarin. 

Peristiwa ini laporkan oleh perempuan berinisial YR (78) setelah mendapati korban laki-laki berinisial MO (74) warga Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta yang meninggal dunia didapati menderita sejumlah luka. Sementara terlapor sendiri adalah seorang laki-laki berinisial RO (19)

Peristiwa ini diawali dari korban yang diketahui pada hari tanggal dan jam tersebut memang pergi dengan terlapor ke sebuah pusat perbelanjaan. Setelah itu terlapor kembali ke rumah dan ditanya oleh pelapor tentang keberadaan korban.

Baca Juga:Resmikan Proyek Jalan Jenderal Sudirman, Haryadi Tegaskan Tidak Boleh ada Parkir Sembarang

Terlapor menjawab kalau korban masih berada di mobil. Setelah itu pelapor langsung mengecek ke mobil dan korban dalam keadaan tidak bergerak. 

Selanjutnya pelapor membawa korban ke rumah sakit Panti Rapih untuk pemeriksaan. Saat itu oleh pihak rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia dan dokter mengatakan kalau kematian korban tidak wajar karena terdapat luka dibagian kepala, muka dan leher.

"Awalnya ada seorang lelaki inisial MO ketika dibawa ke rumah sakit ternyata ada tanda-tanda yang mencurigakan. Adanya bukti-bukti kekerasan yang ada di leher korban. Dari dasar itu kemudian pelapor melaporkan ke jajaran Polresta Jogja," kata Idham kepada awak media, Jumat (25/11/2022).

Dari laporan itu kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pertama ada di parkiran sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru dan kedua di mobil itu sendiri.

"Dari hasil olah TKP kemudian sejak awal kasus ini memang awalnya dikaburkan, merupakan aksi pembunuhan," ungkapnya.

Baca Juga:Segera Diresmikan Akhir 2021, Revitalisasi Jalan Jenderal Sudirman Sudah Capai 100 Persen

Polisi turut mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Termasuk dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menganalisa rekaman CCTV di TKP parkiran dan di RS Panti Rapih. 

Setelah dilakukan analisa CCTV polisi mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku bernama RO. Tidak sendiri, disebut ia beraksi dengan satu orang lainnya. Kedua orang itu terlihat bersama di TKP parkiran dan di IGD RS Panti Rapih.

"Kemudian setelah didalami ternyata dengan bukti-bukti petunjuk yang ada, kemudian ditemukan suatu peristiwa pidana pembunuhan yang dilakukan oleh terlapor atas nama RO, 19 tahun. RO bekerja tidak sendiri, ia bersama dengan rekannya adalah GK umur 18 tahun," terangnya.

"Dilakukan upaya pembunuhan di atas kendaraan mobil," imbuhnya.

Saat ini dua orang pelaku tersebut sudah diamankan oleh kepolisian Polresta Yogyakarta. Mereka sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk selanjutnya dimintai keterangan lebih jauh.

"Kami mengungkap pelaku ini kurang lebih di bawah 24 jam karena di setting bahwa yang bersangkutan ada upaya pembunuhan namun tidak diketahui," ucapnya.

Tersangka RO sendiri juga telah mengakui perbuatan kejinya tersebut dihadapan polisi.

"Setelah kita mengumpulkan petunjuk, alat bukti, kemudian kita lakukan untuk introgasi awal kepada pelaku satu yaitu RO ya kita tunjukan bukti begitu ternyata mengakui bahwa dia bersama kawannya GK menghabisi korban," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak