SuaraJogja.id - Rumah Kasatgas Penuntutan KPK di Yogyakarta disatroni pencuri. Sejumlah berkas dan laptop raib digondol maling.
Diketahui bahwa laptop milik petugas KPK yang dicuri itu berisi file mengenai perkara eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Bidang Penegakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
Ia menyebutkan bahwa Kasatgas Penuntutan KPK berinisial FAN saat ini memang tengah menangani perkara suap yang menjerat Haryadi Suyuti.
Lebih lanjut ia meminta kasus pencurian ini bisa ditangani sesegera mungkin dan ditemukan pencurinya. Mengingat banyak perkara lain yang datanya juga masih tersimpan di laptop milik FAN tersebut.
Baca Juga:KPK Benarkan Laporan Dugaan Korupsi Dana Gempa Cianjur
"Kami sepenuhnya serahkan ke pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan, harapannya cepat ditemukan, sehingga bisa diketahui apa yang menjadi motif. Karena ini jaksa laptonya banyak perkara yang tengah ditangani," terang Ali Fikri, Selasa (27/12/2022).
Ia menerangkan bahwa berkas perkara yang berisi Berita Acara Pemeriksaan sudah dilimpahkan ke pengadilan. Tetapi soft copy filenya masih tersimpan di laptop yang dicuri itu.
Meski begitu, ia menjamin bahwa sistem di KPK tidak akan mudah dibobol.
"Harapannya tidak sampai kemudian kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop yan tidak bisa keluar," ujarnya.
Sebelumnya rumah pegawai KPK di Yogyakarta dibobol pencuri, Sabtu (24/12/2022).
Baca Juga:Laptop Jaksa Penuntut Umum KPK Dicuri, Ali Fikri: Susah Dibuka, Data Tidak Bisa Keluar
Pencuri membobol rumah pegawai KPK tersebut melalui pintu bagian depan. Diduga pencuri melompat melewati pagar yang sudah dikunci dari dalam lingkungan rumah.
Pencuri tersebut berhasil menggondol sejumlah berkas dan satu unit laptop yang belakangan diketahui berisi berkas perkara kasus suap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.