Buntut Kasus Peluru Nyasar di Ngaglik, Seorang Anggota Polisi Dimutasi ke Mapolresta Sleman

Tembakan dilepaskan dari senjata api milik seorang anggota Polsek Ngaglik, kala menangani keributan yang disebabkan dua orang pemuda mabuk.

Galih Priatmojo
Kamis, 29 Desember 2022 | 15:43 WIB
Buntut Kasus Peluru Nyasar di Ngaglik, Seorang Anggota Polisi Dimutasi ke Mapolresta Sleman
ilustrasi pistol, tembak, penembakan, senjata api. [Envato Elements]

SuaraJogja.id - Satu anggota kepolisian dari Polsek Ngaglik dimutasi ke Mapolresta Sleman, sebagai buntut dari peristiwa nahas yang menimpa bocah 4 tahun berinisial JM, sepekan lalu. 

Sebelumnya diberitakan, seorang anak berusia empat tahun, JM (4) mengalami luka di kepala, usai diduga tak sengaja terkena proyektil peluru milik aparat kepolisian, Minggu (18/12/2022).  

Proyektil diduga berasal dari tembakan peringatan. Tembakan dilepaskan dari senjata api milik seorang anggota Polsek Ngaglik, kala menangani keributan yang disebabkan dua orang pemuda mabuk. Keributan yang meresahkan warga itu, terjadi di wilayah Panggungsari, Kapanewon Ngaglik. 

Belakangan, Kapolresta Sleman AKBP Imam Rifai menyampaikan, hasil uji balistik membuktikan bahwa, proyektil yang dikeluarkan dari kepala korban JM identik dengan proyektil ditembakkan oleh anggota kepolisian yang bertugas saat keributan berlangsung.

Baca Juga:Kronologi Tembakan Peringatan Polisi Berujung Peluru Nyasar di Kepala Bocah di Ngaglik versi Warga, Gegara Pemuda Mabuk

"Sejauh ini [pihak keluarga korban] belum melaporkan terkait kejadian tersebut," kata dia, kala ditanya wartawan soal ada tidaknya laporan keluarga korban atas peristiwa itu, Kamis (29/12/2022).

"Namun sesuai prosedur yang kami miliki, kami memiliki kewenangan untuk membuat LP A. Jadi, LP A itu sudah kami buat. Kami melakukan proses sebagaimana proses seperti biasa, kami ambil [langkah] prosedural," tuturnya. 

Perihal ada tidaknya unsur kelalaian anggota, Imam menyatakan pihaknya juga masih menyelidikinya. Saksi yang mengetahui kejadian di lokasi juga dimintai keterangan. 

Dan demi objektivitas penanganan, maka kasus ini diambil oleh Propam Polda DIY. Sementara proses dugaan tindak pidana masih dalam penyelidikan.

"[Soal pidana dan etik sudah berjalan?] dua-duanya sudah berjalan. Dari LP sudah ada, dan dari Propam juga berjalan," ucapnya. 

Baca Juga:Peluru Nyasar Bersarang di Kepala Balita di Sleman, Bermula dari Tembakan Peringatan Polisi

Imam menekankan, walaupun LP model A sudah dibuat, namun pihaknya saat ini berfokus pada pendampingan untuk kesembuhan korban JM. 

"Jadi, untuk prosesnya tetap berlanjut, dan kami melakukan pendekatan kepada pihak korban, kami mendampingi untuk pengobatannya. Dan sejauh ini kami komunikasi dengan korban, [keluarga] tetap menyampaikan ingin fokus pada kesembuhan putrinya tersebut," ungkap Imam lebih lanjut.

Kondisi korban disebut sudah membaik, meski saat ini masih harus menerima perawatan di rumah sakit.

"Jadi kami minta doanya kepada rekan media, agar adik ini lekas membaik dan dapat beraktivitas seperti biasa. Kami yakinkan keluarga korban, bahwa polisi akan mendampingi keluarga untuk pengobatan dan berkomitmen memproses ini sesuai prosedur," ujarnya. 

Selain itu, mereka juga mengomunikasikan bersama pihak keluarga, perihal pembiayaan medis bagi korban. 

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak