SuaraJogja.id - Polisi berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian di rumah seorang Jaksa KPK yang berada di Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Sementara ini ada dua orang tersangka yang telah diamankan pihak berwenang.
"Iya (sudah tertangkap). Alhamdulillah. Ada dua tersangka," ujar Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/1/2023).
Diungkapkan Nuredy, dua tersangka pencurian tersebut diringkus polisi saat berada di Jakarta.
"Ditangkap di wilayah Jakarta," imbuhnya.
Baca Juga:Keluar dari Penjara, Mantan Koruptor Romahurmuziy Kembali ke PPP, KPK Buka Suara
Nuredy masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait detail penangkapan hinhga motif daripada tersangka. Saat ini pihaknya masih terus mengembangkan lebih jauh kasus pencurian tersebut.
"Untuk kronologis lengkapnya, setelah penyelidikan tuntas ya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN yang beralamat di Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022) sekira pukul 15.00 WIB lalu.
Disampaikan Timbul, aksi dugaan pencurian tersebut diketahui oleh rekan istri FAN yang tengah mengantar paket ke rumah korban pada Sabtu kemarin. Ketika tiba di lokasi, yang bersangkutan melihat pintu dalam rumah sudah kondisi terbuka dan di dalam sudah berantakan.
Peristiwa itu membuat sejumlah barang berharga raib digondol pencuri. Dari pemeriksaan polisi barang-barang yang diambil itu di antaranya Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang ada di rumah tersebut, tas berisi laptop, harddisk eksternal dan sebuah ponsel.
Baca Juga:Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Kembali Terjun Politik, KPK: Kami Menghormati