SuaraJogja.id - Pemda DIY segera melakukan pembongkaran kios-kios di Jalan Perwakilan. Namun hingga saat ini sejumlah kios di kawasan tersebut belum dibersihkan pedagang. Masih banyak barang yang belum dibawa keluar meski kios-kios sudah disegel sejak 3 Januari 2023 lalu.
"Mohon para pedagang kemarin yang menggunakan [lahan jalan perwakilan] kan masih ada barang-barang yang harus diopeni (dibawa-red), mohon untuk segera dipindahkan, sayang nanti kalau rusak [dibuldozer]," papar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (12/01/2023).
Menurut Aji, sebelum dilakukan pembongkaran kios, Pemda saat ini berkoordinasi dengan Keraton Yogyakarta sebagai pemilik lahan tanah Kasultanan atau Sultan Ground tersebut. Sebab nantinya lahan tersebut akan digunakan oleh Pemda DIY sebagai bagian dari Jogja Planning Gallery (JPG).
Karenanya butuh pengurusan administrasi dalam pemanfaatan tanah tersebut. Apalagi Pemda menggunakan APBD untuk pengembangan kawasan budaya di lahan tersebut berbarengan dengan lahan di Teras Malioboro (TM) 2 dan kantor DPRD DIY.
Baca Juga:Nekat Buka Segel Kios Jalan Perwakilan, Keraton Yogyakarta Bisa Tuntut Pedagang
"Ya kita mulai bangun jpg setelah ada pemindahan tm 2 dan dprd. Untuk dprd bisa ded (detail engineering design-red) [tahun] 2023," jelasnya.
Sementara pemindahan Teras Malioboro 2 dilakukan setelah Pemda DIY bisa membebaskan sejumlah lahan. Direncanakan Teras Malioboro 2 akan bersebelahan dengan Teras Malioboro 1.
Pemda akan membuat jalan tembus di sekitar Jalan Beskalan yang berada dekat Teras Malioboro 1. Pembangunan Teras Malioboro rencananya akan berada di kawasan tersebut.
"Teras malioboro 2 [dipindah]. Sudah kita mulai pembebasan lahan di sebelah teras malioboro satu. Setelah dibebaskan kita bangun dulu. Disitu cukup untuk 1.200 PKL, tapi desain dulu tempatnya dari teras malioboro tembus beskalan, nah itu yang akan kita bangun," jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Jika Tak Kunjung Diberikan Solusi, Para Pedagang Jalan Perwakilan Bakal Nekat Buka Kiosnya Lagi