Persilahkan Pedagang Tuntut Penipuan Uang Sewa, Pemda DIY Buldozer Jalan Perwakilan Pekan Depan

Menurut Aji, pembongkaran segera dilakukan karena tanah di kawasan Jalan Perwakilan merupaka milik Kraton Yogyakarta dipakai secara ilegal oleh pedagang selama bertahun-tahun.

Galih Priatmojo
Rabu, 11 Januari 2023 | 10:54 WIB
Persilahkan Pedagang Tuntut Penipuan Uang Sewa, Pemda DIY Buldozer Jalan Perwakilan Pekan Depan
Pedagang di kawasan Jalan Perwakilan mulai diminta mengosongkan kios, Jumat (11/11/2022). [Kontributor Suarajogja.id / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pemda DIY berkoordinasi dengan Pemkot Yogyakarta untuk segera meratakan bangunan di Jalan Perwakilan Malioboro. Direncanakan bangunan-bangunan di kawasan tersebut akan mulai diratakan dengan buldozer pada satu atau dua minggu kedepan.

"Target [buldozer bangunan jalan perwakilan] ya satu atau dua minggu ke depan sudah bisa kita laksanakan," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (10/01/2023).

Menurut Aji, pembongkaran segera dilakukan karena tanah di kawasan tersebut milik Kraton Yogyakarta dipakai secara ilegal oleh pedagang selama bertahun-tahun. Kawasan tersebut nantinya akan dijadikan taman yang melengkapi Jogja Planning Gallery (JPG) yang akan dibangun di Teras Malioboro 2 dan DPRD DIY.

Terkait penolakan pedagang karena merasa tertipu dan sudah membayar sewa lahan, Pemda mempersilahkan mereka untuk menuntut secara hukum kepada pihak-pihak yang menyewakan lahan. Sebab selama ini Keraton sebagai pemilik lahan tidak pernah menerima uang sewa dari pedagang.

Baca Juga:Sebut Belum Dapat Ruang Diskusi, Pedagang Jalan Perwakilan Desak Pemkot Yogyakarta Segera Beri Solusi

"Kalau tertipu ya perkarakke wae (diperkarakan saja-red), iya. Coba teman-teman pedagang itu diperakarakke wae kalau mereka sudah bayar sewa dan ternyata yang menyewakan bukan yang berhak berarti kan penipuan itu," tandasnya.

Pasca dibuldozer, lanjut Aji, seluruh Jalan Perwakilan harus bersih dari kendaraan. Sebab saat ini kawasan tersebut banyak digunakan untuk parkir-parkir liar.

"Nanti pemkot yang melakukan penegakan pada parkir-parki [liar]," tandasnya.

Secara terpisah Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi mengungkapkan pembongkaran kios Jalan Perwakilan merupakan wewenang Pemda DIY. Perataan bangunan tersebut merupaka bagian dari program Sumbu Filosofi yang tengah dikebut Pemda DIY.

"Kami nantinya akan memback up untuk pembongkaran itu, kan wewenang propinsi untuk jogja planning gallery," jelasnya.

Baca Juga:Kios Disegel, Para Pedagang Jalan Perwakilan Malioboro Terpaksa Tak Jualan Sementara

Sumadi menambahkan, untuk memastikan Jalan Perwakilan tidak jadi kawasan parkir liar pasca pembongkaran, nantinya ada Satpol PP yang diturunkan. Meski selama ini Pemkot sebenarnya sudah seringkali mewanti-wanti kawasan tersebut agar bersih dari parkir namun banyak tukang parkir ilegal yang nekat memanfaatkan lahan tersebut untuk parkir mobil ataupun motor.

"Nanti kalau sudah dibangun taman kan tidak boleh ada parkir," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak