SuaraJogja.id - Badan Pusat Statistik (BPS) DIY baru saja merilis data kemiskinan. Dari hasil penghitungan, persentase penduduk miskin DIY awal tahun ini naik dibandingkan periode yang sama pada 2022 lalu.
Awal tahun ini angka kemiskinan di DIY sebesar 11,49 persen atau terdapat sebanyak 463,63 ribu orang. Sedangkan pada Maret 2022, angka penduduk miskin sebesar 11,34 persen atau sebanyak 454,76 ribu orang. Kondisi ini membuat DIY menjadi daerah paling miskin di Jawa dengan angka kemiskinan diatas rata rata nasional sebesar 9,57 persen.
"Pemda perlu fokus pada penanganan kemiskinan [yang naik] ini," ujar Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana di Yogyakarta, Rabu (18/01/2023).
Menurut Huda, penanganan kemiskinan yang naik perlu difokuskan pada daerah daerah termiskin di DIY, yakni di Kulon Progo dan Gunung Kidul. Sebab Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp551.342,00/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp398.363,00 (72,25 persen).
Baca Juga:Kasus Temuan Pangan Mengandung Bahan Berbahaya Menurun, BBPOM DIY Tetap Minta Konsumen Waspada
Sedangkan dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp152.979,00 (27,75 persen). Bahkan rata-rata rumah tangga miskin di DIY pada September 2022 juga memiliki 4,20 orang anggota rumah tangga. Apabila ditinjau secara rumah tangga, maka Garis Kemiskinan rumah tangga mencapai Rp2.315.636,00/rumah tangga/bulan.
"Ini sangat jelas garis kemiskinan makanan mendominasi sebesar 72,25 persen. Sehingga solusinya perlu fokus pada pemenuhan kalori makanan pada warga miskin," tandasnya.
Huda menambahkan, selain perhatian yang lebih pada kedua kabupaten tersebut, pemenuhan kalori makanan juga harus dilakukan. Kebijakan ini perlu diutamakan pada warga miskin yang ekstrem atau sangat miskin.
Sebab meski saat ini berbagai bantuan yang diberikan kepada warga miskin di DIY, bantuan kalori makanan yang diberikan baru sekitar 40 persen KK di DIY.
Padahal jumlah KK miskin di DIY dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hanya sekitar 160 ribu KK. Jadi bantuan per makanan yang diberikan sudah dua kali lipat dari DTKS.
"Kalau kita lihat lebih dalam ternyata bantuan tersebut besaran nya hanya sekitar 200 ribu per KK per bulan, sehingga belum bisa mengangkat warga miskin yang ekstrem keatas garis kemiskinan," ungkapnya.
Dengan upaya tersebut, maka angka kemiskinan di DIY diharapkan bisa segera menurun drastis. Anggaran untuk penanganan kemiskinan dan membantu makanan warga miskin ekstrem ini tidak akan sia sia asal dilakukan dengan mekanisme yang baik.
"Karena sejatinya dengan alokasi ini kita sedang melaksanakan amanat UUD 1945, bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi