Terkait Kenaikan Biaya Haji, Kemenag DIY: Rasionalisasi Keuangan dan Lindungi Hak Jutaan Calon Jemaah

Menteri Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 menjadi Rp69.193.733

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 24 Januari 2023 | 15:28 WIB
Terkait Kenaikan Biaya Haji, Kemenag DIY: Rasionalisasi Keuangan dan Lindungi Hak Jutaan Calon Jemaah
Ibadah haji merupakan ibadah paripurna bagi umat Islam. Pelaksanaannya dilakukan dengan aturan yang ketat, termasuk penjatuhan denda atau dam. (Ilustrasi-pixabay)


Selain itu, biaya alkes dan ditambah lagi adanya pengaruh inflasi. Atas alasan ini, biaya haji perlu adanya penyesuaian atau adaptasi dengan kondisi saat ini.


Adanya rancangan kenaikan biaya haji ini, disebutkan sebagai upaya rasionalisasi, keberlangsungan, serta kesehatan keuangan. Sebab, subsidi biaya haji yang selama ini ditopang oleh dana imbal hasil kelolaan haji terlalu besar. Meski demikian, Mustolih berharap naiknya biaya haji tidak terlalu signifikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak