Jokowi Setujui Revisi UU Desa Soal Masa Jabatan Lurah, Manikmaya dan Nayantaka: Konflik Pascapemilihan Lebih Menggigit

revisi itu menyangkut permohonan perubahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun bisa dipilih 3 periode, menjadi 9 tahun kali 2 periode.

Galih Priatmojo
Rabu, 25 Januari 2023 | 10:08 WIB
Jokowi Setujui Revisi UU Desa Soal Masa Jabatan Lurah, Manikmaya dan Nayantaka: Konflik Pascapemilihan Lebih Menggigit
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Senada dengan Irawan, umumnya lurah di lapangan membutuhkan waktu belajar menyesuaikan diri dengan lingkungan dan ritme kerja.

Masa itu, setidaknya membutuhkan waktu 2 tahun. Sehingga ia baru bisa bekerja pada tahun ke-3 dan ke-4.

"[Tahun ke-] 5 dan 6 sudah bingung gagas pilihan selanjutnya (sudah bingung memikirkan Pilur selanjutnya). Jadi kinerjanya tidak maksimal," kata dia.

"Dua tahun pertama, biasanya untuk merukunkan perpecahan yang terjadi. Kalau pilihan Gubernur Jakarta saja 'kecebong kampret' rung rampung (belum selesai). Itu suatu contoh kita brakedown ke bawah," jelasnya.

Baca Juga:Viral! Anak SD Main Lato-lato hingga Sebabkan Buta di Banyumas, Begini Penjelasan Lurah Sokanenegara

Kesimpulannya, untuk mengompakkan warga butuh waktu.

Mengurangi Cost Politik

Di kesempatan sama, Gandang juga buka-bukaan soal Pilur berbiaya tinggi di banyak tempat.

Hal itu tetap terjadi, walaupun reforemasi birokrasi sudah dilakukan dan digaungkan oleh pemerintah.

Sehingga, tidak mungkin biaya politik yang dikeluarkan lurah terpilih bisa pulih dalam waktu singkat.

Baca Juga:Malang Darurat Prostitusi, Wali Kota Sutiaji Minta Lurah Download MiChat untuk Pantau Open BO

"Kadang-kadang lurah yang maksudnya baik; dalam perjalanannya melakukan tugasnya dengan baik, banyak yang kalah dengan permainan politik uang di tingkat kalurahan. Tidak dipungkiri itu pengaruhnya sangat besar, bisa mengalahkan kinerja," sebutnya.

Untuk itulah lurah tidak memohon perpanjangan jabatan. Tetapi hanya pembagian 18 tahun di bagi menjadi dua periode, dengan satu periode kepemimpinan selama 9 tahun. 

"Dibagi dua saja suapaya mengurangi biaya cost politik yang terjadi," tambahnya.

Kala disinggung biaya politik di masing-masing Pilur, ia mengatakan sedikitnya 60%-65% di antara kalurahan yang ada, pelaksanaan Pilurnya masih memakai kekuatan uang.

Masyarakat Jangan Sampai Salah Pilih Lurah

Irawan menekankan, dengan adanya pemilihan lurah yang masa jabatan 9 tahun untuk satu periode, juga tantangan bagi lurah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak