Pemkot Yogyakarta Fasilitasi 14 Pedagang Jalan Perwakilan ke Pasar Klithikan

Langkah itu dilakukan sebagai salah satu afirmasi pemerintah daerah kepada pedagang terdampak pembangunan Jogja Planning Gallery.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 29 Januari 2023 | 12:03 WIB
Pemkot Yogyakarta Fasilitasi 14 Pedagang Jalan Perwakilan ke Pasar Klithikan
Toko di sepanjang Jalan Perwakilan Yogyakarta sebelum dirobohkan untuk menjadi bagian dari pembangunan Jogja Planning Gallery (4/1/2023). [ANTARA/Eka AR]

SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Perdagangan memfasilitasi 14 pedagang yang sebelumnya berjualan di Jalan Perwakilan untuk berjualan di Pasar Klithikan.

Langkah itu dilakukan sebagai salah satu afirmasi pemerintah daerah kepada pedagang terdampak pembangunan Jogja Planning Gallery.

"Dari 17 pedagang yang sebelumnya melihat ke lokasi di Pasar Klithikan, hanya ada 14 yang kemudian memutuskan masuk ke pasar tersebut. Ini yang kemudian kami fasilitasi," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani dilansir dari ANTARA, Minggu (29/1/2023).

Tiga pedagang lain, sesuai keterangan yang diperoleh Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, memilih tidak menempati lokasi di Pasar Klithikan.

Baca Juga:Terima Kebijakan Afirmasi, Pedagang Eks Jalan Perwakilan Siap Kembali Berdagang di Pasar Klithikan Pakuncen

Menurut dia, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan pedagang yang akan menempati lokasi di Pasar Klithikan baik tempat hingga administrasi pencatatan sebagai pedagang pasar.

"Masih butuh pembersihan, pengosongan tempat, dan lain-lain, termasuk administrasi pencatatannya," kata Ambar.

Selain itu, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta juga harus memastikan pedagang tersebut akan menempati zona yang sesuai dengan jenis dagangan yang mereka perjualbelikan.

"Di Pasar Klithikan sudah dibagi menjadi beberapa zona dan tidak semua pedagang eks Jalan Perwakilan berjualan kuliner. Ada juga yang akan menempati zona pakaian," ujar dia.

Sebelum menerbitkan kartu bukti pedagang (KBP) sebagai identitas resmi pedagang di pasar tradisional di Yogyakarta, Dinas Perdagangan akan kembali memastikan bahwa pedagang yang bersangkutan sudah yakin dengan jenis dagangan yang mereka pilih.

Baca Juga:Pedagang Jalan Perwakilan Bakal Berdagang di Pasar Klithikan, Pemkot Jogja Yakin Punya Prospek Berkembang

"Harapannya, seluruh persiapan dan proses administrasi bisa berjalan dengan lancar sehingga tidak lama lagi pedagang sudah bisa berjualan di Pasar Klithikan," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak