Diperdaya Teman Kencan Online, Gadis Gunungkidul Diturunkan di Tengah Jalan hingga Motor Melayang

korban terpedaya bujuk rayu teman kencan online yang baru ditemuinya.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 01 Februari 2023 | 22:10 WIB
Diperdaya Teman Kencan Online, Gadis Gunungkidul Diturunkan di Tengah Jalan hingga Motor Melayang
Rilis kasus pencurian dengan modus kenalan di aplikasi kencan online di Mapolsek Mantrijeron, Rabu (1/2/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]


Rafiqoh menyebut bahwa dari penyidikan ternyata memang komplotan tersebut memanfaatkan aplikasi kencan online untuk menjerat korbannya. Diketahui tidak hanya sekali mereka beraksi.


Terhitung sudah sejak Desember mereka melakukan aksinya tersebut dan berhasil memperdaya korban. Modus yang digunakan serupa yakni mengajak bertemu hingga meninggalkan begitu saja ketika korban lengah.


Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya empat motor dan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Pelaku mengaku berencana menjual hasil kejahatan itu secara online.


"Ketiga tersangka dijerat dengan pasal yang sama yakni Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP. Ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga:Rekam Jejak Samanhudi Anwar, eks Wali Kota yang Dalangi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak