Atas perbuatannya, BA disangkakan pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
- 1
- 2
Atas perbuatannya, BA disangkakan pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini