Proses Pencairan Dana Hibah untuk Desa Wisata Disebut Dispar Sleman Sudah Sesuai Prosedur

Sebelumnya dikabarkan ada dugaan penyelewengan dana hibah dari Kemenparekraf untuk Kabupaten Sleman

Galih Priatmojo
Kamis, 09 Februari 2023 | 20:05 WIB
Proses Pencairan Dana Hibah untuk Desa Wisata Disebut Dispar Sleman Sudah Sesuai Prosedur
Ilustrasi Korupsi (Pixabay/Alex F)

"Kemudian di luar itu adalah rintisan lokasi wisata, yang artinya dia akan bertumbuh menjadi desa wisata atau objek wisata di kemudian harinya," tuturnya.

Kala ditanya ada tidaknya laporan atau keluhan muncul dari pelaku Desa Wisata, di tengah proses pencairan, Nyoman turut memberikan tanggapan.

"Tidak ada yang melapor, sejauh program itu berjalan," terang Nyoman, yang juga bertanggungjawab atas teknis di lapangan.

Sekretaris Daerah Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan dana hibah sesuai perintah dari pemerintah pusat.

Baca Juga:Begini Kronologi Aliran Dana Hibah Kemenparekraf RI yang Diduga Dikorupsi Versi Dispar Sleman

"Di luar itu, kami tidak bisa menyampaikan. Termasuk proses di Kejaksaan, biarkan itu menjadi ranah sana. Supaya berjalan baik dan benar," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih menangani dugaan penyelewengan dana hibah Kementerian Pariwisata, yang disalurkan ke Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sleman, Ko Triskie Narendra mengungkap, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

Sedikitnya 10 orang saksi sudah dipanggil dan diperiksa, karena diduga mengetahui terkait dana hibah tersebut.

"Sudah kami periksa semua itu. Tapi untuk lebih detailnya, belum bisa kami sampaikan," kata Triskie.

Baca Juga:Link Live Streaming PSS Sleman vs Persik Kediri

Triskie mengatakan, proses penyelidikan telah dimulai sejak awal 2023, dilakukan berdasarkan bukti yang dijumpai oleh intelijen kejaksaan.

"Kami masih mencari fakta hukum. Apakah ditemukan fakta pidana atau tidak, di dalam dugaan penggunaan dana hibah Pariwisata untuk Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020," ucapnya.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini