Sempat Kabur Ke Jakarta dan Jawa Barat, 6 Pelaku Klitih di titik Nol Kilometer Berhasil Diamankan

sebelumnya aksi kejahatan jalanan terekam kamera terjadi di kawasan Titik Nol Kilometer

Galih Priatmojo
Jum'at, 10 Februari 2023 | 11:41 WIB
Sempat Kabur Ke Jakarta dan Jawa Barat, 6 Pelaku Klitih di titik Nol Kilometer Berhasil Diamankan
Para pelaku klitih di titik nol kilometer diamankan di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2/2023). [Kontributor/Julianto]


Mereka akan dikenai pasal 170 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dengan acaman maksimal 7 Tahun Penjara.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak