Sempat Kabur Ke Jakarta dan Jawa Barat, 6 Pelaku Klitih di titik Nol Kilometer Berhasil Diamankan

sebelumnya aksi kejahatan jalanan terekam kamera terjadi di kawasan Titik Nol Kilometer

Galih Priatmojo
Jum'at, 10 Februari 2023 | 11:41 WIB
Sempat Kabur Ke Jakarta dan Jawa Barat, 6 Pelaku Klitih di titik Nol Kilometer Berhasil Diamankan
Para pelaku klitih di titik nol kilometer diamankan di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2/2023). [Kontributor/Julianto]


Barang Bukti  yang diamankan adalah sebuah sepeda motor  Honda Scoopy Warna Merah AB-3941-HO,  sebuah sepeda motor Merk Honda Vario wama Hitam AB-5409-01, satu bilah Clurit tanpa gagang, satu buah besi Knock,  satu buah Jaket Shopee warna Orange, satu buah Polo T Shirt Warna Hitam Merk Adidas, satu buah Jumper Wara Hitam Merk StarCross, satu buah Jaket Wama Hitam, satu buah Jaket Motif Batik, satu buah Jaket warna Hitam merk Patagonia.


Kapolresta menuturkan peristiwa  di Titik Nol Kilometer terjadi hari Selasa (7/2/2023) sekira pukul 04.00 WIB. Dan kejadian kemarin ini di luar dari motif yang selama ini sering terjadi. Di mana motifnya memang berbeda tipikalnya.


"Jadi kasus ini memang agak berbeda dari kejahatan yang ada selama ini,"kata dia, Jumat (10/2/2023).


Awalnya polisi tidak mengetahui adanya peristiwa penganiayaan tersebut. Mereka baru mengetahu kejadian tersebut setelah viral di media sosial. Usai viral itulah, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku 

Baca Juga:Gibran Diminta Senggol Sultan Jogja Buntut Klitih di Titik Nol, Publik: Nanggung! Lapor Presiden To Mas


"Kami lakukan pengejaran. Dan berhasil menangkap di Jakarta dan Jawa Barat,"tambahnya.


Mereka akan dikenai pasal 170 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dengan acaman maksimal 7 Tahun Penjara.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak