SuaraJogja.id - Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait dengan laporan balik perkara penganiayaan di Kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta. Pemeriksaan itu termasuk dengan terlapor dalam perkara tersebut.
Diketahui salah satu pelaku penganiayaan yang melaporkan balik korban itu berinisial GN (17). Laporan itu didasari dari dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang juga dialami oleh GN.
"Ya kita sudah periksa lima orang," ujar Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada, Rabu (15/3/2023).
Kelima orang yang diperiksa itu adalah saksi dan teman GN saat kejadian di titik nol tersebut. Ia tidak menutup kemungkinan akan ada yang kembali diperiksa terkait perkara ini.
Baca Juga:Sempat Kabur Ke Jakarta dan Jawa Barat, 6 Pelaku Klitih di titik Nol Kilometer Berhasil Diamankan
Archye memastikan proses hukum dugaan penganiayaan yang dialami GN (17) itu tetap berjalan sesuai prosedur. Sama seperti perkara lain yang menempatkan GN sebagai pelaku penganiayaan.
Tak hanya memeriksa sejumlah saksi, kata Archye, pihaknya juga sudah mengantongi bukti-bukti visum dugaan penganiayaan yang dialami oleh pelapor GN. Nantinya bukti visum itu akan diperiksa lebih lanjut.
"Untuk bukti yang ada, visum sudah. Tapi kalau untuk detail lukanya seperti apa masih kami perlu tanyakan lebih dulu ke dokter yang memeriksa," terangnya.
Diketahui sebelumnya jajaran Sat Reskrim Polresta Yogyakarta telah berhasil membekuk para pelaku aksi kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer yang sempat viral di media sosial sejak Rabu (8/2/2023) kemarin. Para pelaku diamankan di dua kota yang berbeda.
Dalam peristiwa ini polisi berhasil mengamankan 6 orang tersangka, di mana satu orang di antaranya masih di bawah umur.
Baca Juga:Soroti Kejahatan Jalanan di Titik Nol Kilometer, Pemda DIY Didesak Formulasikan Penanganan Tepat
Mereka memiliki peran yang berbeda-beda satu sama lainnya. GN sendiri merupakan salah satu penganiayaan yang ditangkap tersebut.
- 1
- 2