SuaraJogja.id - Polisi telah melakukan penggeledahan di salah satu indekost milik terduga pelaku mutilasi seorang perempuan di Sleman bernama Ayu Indraswari (34). Hasilnya ditemukan sebuah surat yang diduga ditulis sendiri oleh terduga pelaku.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menuturkan penggeledahan itu telah dilakukan pada kemarin malam.
"Untuk tadi malam kita sudah melakukan penggeledahan ke salah satu kostan yang diduga pelaku," ujar Nuredy ditemui di Mapolda DIY, Selasa (21/3/2023).
"Dari kostan pelaku kita mendapatkan ada suatu surat yang menambah keyakinan penyidik bahwa yang bersangkutan adalah pelakunya," imbuhnya.
Baca Juga:Polisi Klaim Sudah Kantongi Identitas Terduga Pelaku Mutilasi Seorang Perempuan di Sleman
Diungkapkan Nuredy, di dalam surat itu tertulis penyelasan dari terduga pelaku. Dituliskan pula yang bersangkutan menyinggung soal utang piutang.
Ia menyebut dalam surat tersebut tidak dijelaskan terkait utang tersebut. Namun dari temuan itu pihaknya masih akan mendalami lagi motif kasus mutilasi ini.
"Ada tulisan pengakuan korban yang mengatakan bahwasanya dia ada tekanan karena ada utang dan dia minta maaf kepada yang dikenal karena dia akan pergi meninggalkan tempat tersebut," terangnya," terangnya.
Dari temuan tersebut, kata Nuredy, membuat polisi semakin yakin bahwa terduga pelaku itu merupakan tersangka pembunuhan dan mutilasi tersebut.
"Hasil itu membuat dugaan kita makin kuat bahwasanya pelaku tersebutlah yang melakukan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya seorang perempuan berinisial A (34) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman. Korban yang diketahui warga Kota Yogyakarta itu ditemukan dengan kondisi sudah termutilasi pada Minggu (19/2/2023).
Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena SW memastikan bahwa mayat seorang perempuan yang ditemukan di salah satu wisma di daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman itu merupakan korban pembunuhan.
Hal itu diketahui dari hasil olah TKP yang mendapati korban sudah dalam keadaan termutilasi.
"Bahwa pada hari Minggu 19 Maret 2023 pukul 23.20 Polsek Pakem, Polresta Sleman, Polda DIY telah menerima laporan penemuan mayat dalam keadaan termutilasi," kata Verena.
Diungkapkan Verena bahwa identitas korban sendiri telah teridentifikasi dari KTP yang tertinggal di lokasi kejadian. Korban diketahui berinisial A (34) warga Kalurahan Patehan, Kota Jogja.