SuaraJogja.id - Polisi telah menangkap pelaku mutilasi terhadap Ayu Indraswari (34). Di indekosnya yang berada di Temanggung, Jawa Tengah, polisi menemukan senjata tajam seperti pisau komando.
Bukan hanya itu, aparat juga mendapati gergaji, cutter dan beberapa alat lain yang diduga turut digunakan untuk menghabisi korban A (35), di sebuah penginapan, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.
Dir Reskrimum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengungkap bahwa di indekos tersangka Senin (20/3/2023) malam itu, ditemukan pula secarik surat yang diduga ditulis sendiri oleh tersangka.
"Dalam surat itu tertulis penyesalan dari terduga pelaku. Dituliskan pula yang bersangkutan menyinggung soal utang-piutang. Tidak dijelaskan terkait utang tersebut, kami masih akan mendalami lagi motif kasus mutilasi ini," tambahnya, Selasa (21/3/2023).
Baca Juga:Polisi Temukan Tiga Benda Tajam di TKP Mutilasi Seorang Perempuan di Sleman
"Ada tulisan pengakuan korban, yang mengatakan bahwasanya dia ada tekanan karena ada utang. Dan dia minta maaf kepada yang dikenal, karena dia akan pergi meninggalkan tempat tersebut," terangnya.
Dugaan Pembunuhan Berencana Membayangi Tersangka
Psikolog Forensik Universitas Gadjah Mada, Prof. Koentjoro mengatakan, dari kronologi yang ia ketahui dari media -bahwa tersangka memotong dan menyayat kulit korban hingga tinggal belulang-, artinya ketika penyiksaan terjadi korban sudah meninggal dunia. Sehingga tersangka kemudian bisa menyayat dan merusak tubuh korban dalam kondisi tanpa gangguan dan perlawanan.
"Kenapa dia tidak takut? bisa jadi karena mangkel, apakah dia terlilit utang, ditagih utang atau diutangi, atau dia menagih utang kepada korban, atau minta perempuan untuk nyaur (membayarkan utang pelaku) itu bisa jadi. Harus digali lagi," tuturnya.
Dari rentetan kronologi yang ada, Koentjoro menduga tindakan tersangka adalah pembunuhan berencana.
Baca Juga:Polisi Sebut Terduga Pelaku dan Korban Mutilasi di Wisma Kaliurang Masuk ke Kamar Tanpa Cekcok
"Kenapa kok terencana? itu bisa dilihat dia bawa gorok, pisau komando, gergaji, cutter. Itu artinya terencana, tidak mungkin tidak terencana lalu disiapkan. Gorok itu untuk memotong tulang, kemudian pisau komando itu untuk mecel-meceli atau memisahkan ruas-ruas," tuturnya.
"Bisa jadi sudah direncanakan lalu dipotong karena [dipicu] kemarahan pelaku. Meskipun dia persiapkan barang untuk membunuh, mungkin awalnya hanya untuk mengancam [korban], tetapi mungkin ada negosiasi di antara keduanya, atau dia minta uang atau apa," kata dia.
Koentjoro di kesempatan sama juga menyetujui langkah polisi, untuk melanjutkan penanganan dengan autopsi, -meski dugaan korban dimutilasi saat masih hidup atau meninggal- bisa diketahui dari tampilan darah di lokasi temuan mayat korban.
"Autopsi itu untuk lebih meyakinkan," tambahnya.
Koentjoro menduga, tersangka meninggalkan tubuh korban di hotel dalam keadaan bingung usai membunuh dan memutlisasi A.
Memutilasi Korban dan Teori Arah Pusat Dendam Sigmund Freud
Koentjoro di kesempatan itu tak menampik bahwa, besar dugaan apa yang dilakukan oleh tersangka karena terinspirasi kasus mutilasi lain yang pernah terjadi sebelumnya, di berbagai kota di Indonesia.
Misalnya, sempat kita digegerkan dengan kasus Sri 'Mayasari Bakti'; perempuan yang memutilasi korbannya seorang supir bus, terjadi tak berselang lama dari kemunculan 'Ryan Jombang'.
Sri menyayat dan memutilasi tubuh korbannya di area tertentu. Diperkirakan, area itulah yang memicu dan menjadi sumber kemarahan pelaku mutilasi.
"Menurut teori Sigmund Freud, itu artinya pusat balas dendamnya. Lah kalau yang sekarang terjadi seperti ini (Pakem), apakah dia (tersangka) sering ditendang sehingga kaki [korban] dikuliti seperti itu?. Bisa dilihat dari gejalanya itu, jadi arah balas dendamnya itu," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni