SuaraJogja.id - Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi seorang perempuan bernama Ayu Indraswari (34) di Sleman. Saat ini pelaku masih dalam perjalanan untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolda DIY.
"Sudah (perjalanan ke Polda DIY). Tadi, baru saya dapat informasinya. Siang ini (ditangkap)," ujar Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, kepada awak media, Selasa (21/3/2023).
Nuredy masih enggan membeberkan lebih jauh inisial dari pelaku yang berhasil ditangkap tersebut. Namun dari informasi di lapangan sementara pelaku masih berusia sekitar 23-24 tahun.
"Nanti aja (inisial pelaku). Usia sekitar 23-24 tahun. Setelah jelas nanti akan kami informasikan. Kita upayakan 1x24 jam ini kita mendapatkan informasi yang layak untuk dibagikan," tuturnya.
Baca Juga:Polisi Temukan Tiga Benda Tajam di TKP Mutilasi Seorang Perempuan di Sleman
Diungkapkan Nuredy, pihaknya masih akan penyelidikan lebih lanjut kepada pelaku yang ditangkap tersebut. Tujuannya untuk semakin memperjelas informasi-informasi yang akan disampaikan ke publik.
"Hasil penangkapan itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan pro justitia yaitu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Kalau hanya interogasi-interogasi saja itu tidak dapat dipertanggungjawabkan," terangnya.
Dalam kesempatan ini ia mengatakan pelaku melakukan aksi keji ini seorang sendiri. Pelaku juga sudah ditetapkan tersangka didasarkan pada keterangan saksi-saksi.
Ditambah dengan petunjuk supucuk surat yang ditemukan polisi saat menggeledah kamar milik yang bersangkutan.
"Pelaku tunggal. Sudah ditangkap berarti sudah tersangka," tegasnya.
Baca Juga:Polisi Sebut Terduga Pelaku dan Korban Mutilasi di Wisma Kaliurang Masuk ke Kamar Tanpa Cekcok
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3/2023) malam. Korban yang diketahui warga Kota Yogyakarta itu ditemukan dengan kondisi sudah termutilasi.
Berdasarkan hasil autopsi sementara yang diterima kepolisian mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terpotong dalam tiga bagian besar. Ditambah dengan puluhan potongan dalam ukuran lebih kecil.
Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan terhadap korban, perempuan berinisial A (34) tersebut merupakan warga Kalurahan Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Identitas korban itu teridentifikasi dari KTP yang tertinggal di lokasi kejadian.