Polisi Dalami Pinjol yang Disebut Jadi Pemicu Aksi Tersangka Mutilasi di Sleman

heri prastiyo nekat melakukan mutilasi terhadap perempuan di Sleman lantaran motif ekonomi

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 03 April 2023 | 17:34 WIB
Polisi Dalami Pinjol yang Disebut Jadi Pemicu Aksi Tersangka Mutilasi di Sleman
Tersangka mutilasi seorang perempuan di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Polisi menyatakan bakal menyelediki lebih lanjut terkait pinjaman online (pinjol) yang disebut sebagai pemicu aksi Heri Prasetyo (23) melakukan aksi mutilasi terhadap seorang perempuan di Sleman beberapa waktu lalu.

Diketahui tersangka Heri nekat melakukan aksi pembunuhan hingga mutilasi itu akibat dorongan ekonomi. Selain ketagihan judi online, tersangka juga terjerat pinjol.


"Kita juga dalami, kita terus gali terkait pinjaman online tersebut yang menjadi pemicu pelaku ini melakukan tindakan pembunuhan," kata Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko di Mapolda DIY, Senin (3/4/2023).


Disampaikan Tri, pihaknya bakal mengusut keterlibatan pinjol tersebut dalam kasus ini. Mengingat motif utama aksi tersangka adalah ekonomi akibat tagihan pinjol.

Baca Juga:Begini Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Tersangka Mutilasi Perempuan di Sleman


"Ini juga akan kita terus dalami sejauh mana pinjaman online itu bisa menjadi pemicu pelaku dalam melakukan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka atau pelaku ini," terangnya.


Ia belum dapat memastikan apakah ada ancaman atau tekanan-tekanan yang diterima pelaku dari pinjol tersebut. Hingga kemudian berujung dengan aksi nekat mutilasi itu.


"Ini lagi didalami kita lagi berkomunikasi dengan OJK nanti hasilnya lebih kita akan sampaikan lebih lanjut," ujarnya.


Diketahui tersangka Heru Prastiyo (23) sendiri telah menjalani pemeriksaan psikologis pada Selasa (28/3/2023) lalu. Sejumlah kesimpulan didapatkan dari pemeriksaan itu.


Di antaranya bahwa tersangka HP memiliki kompetensi untuk memberikan keterangan secara mandiri dan bertanggung jawab. Atas peristiwa terkait dengan tindak pidana yang dilakukan atau disangkakan kepadanya.

Baca Juga:Polisi Pastikan Pemeriksaan Psikologis Tersangka Mutilasi di Sleman Tak Pengaruhi Pasal Ancaman


Peristiwa pembunuhan yang disangkakan tersebut dilakukan atas dasar motif ekonomi, yaitu karena adannya dorongan ekonomi yang distimulasi terus-menerus dari aktivitas rutin tersangka dengan bermain judi online. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak