SuaraJogja.id - Polisi telah berhasil menangkap pelaku mutilasi seorang perempuan berinisial A (34) di Sleman. Tersangka Heru Prastiyo (23) diamankan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Berdasarkan pengakuan yang didapatkan polisi, motif dari tersangka melakukan pembunuhan adalah untuk mendapatkan harta benda milik korban. Menyusul yang bersangkutan mengaku terjerat utang pinjaman online (pinjol).
Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko mengungkapkan usut punya usut motif ekonomi itu didasari akibat tersangka yang juga ketagihan judi online. Hingga kemudian berujung utang di pinjol tersebut.
"Ya itu karena adanya dorongan ekonomi yang dirangsang terus-menerus dari aktivitas rutin tersangka dengan bermain judi online," ujar Tri Panungko di Mapolda DIY, Senin (3/4/2023).
Selain itu, disampaikan Tri, tersangka pun sempat menonton tayangan YouTube. Berkaitan dengan cara melumpuhkan seseorang hingga meninggal dunia.
"Dan melihat tayangan YouTube bagaimana cara melumpuhkan seseorang sampai meninggal," ucapnya.
"Jadi ini adanya stimulan-stimulan terhadap tersangka dengan cara menonton YouTube dan juga adanya trigger karena terlilit utang akibat sering bermain judi online," tambahnya.
Dalam pemeriksaan psikologi forensik itu didapati pula alasan tersangka memilih korban. Hal itu dilakukan tersangka melihat dari karakteristik korban.
Korban perempuan berinisial AI itu dinilai dapat lebih memungkinkan mencapai tujuannya. Terlebih beberapa waktu sebelum terjadi peristiwa itu korban sudah pernah menawarkan diri atau berkomunikasi kepada pelaku.
Baca Juga:Mayat Perempuan Termutilasi di Sleman Pernah Bercerai, Keluarga Curigai Sosok Ini
"Sehingga mungkin secara hubungan sudah sangat dekat dalam berkomunikasi sehingga pelaku ya terpikirkan korban untuk menjadi korbannya," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3/2023) malam. Korban yang diketahui warga Kota Yogyakarta itu ditemukan dengan kondisi sudah termutilasi.
Berdasarkan hasil autopsi sementara yang diterima kepolisian mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terpotong dalam tiga bagian besar. Ditambah dengan puluhan potongan dalam ukuran lebih kecil.
Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan terhadap korban, perempuan berinisial A (34) tersebut merupakan warga Kalurahan Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Identitas korban itu teridentifikasi dari KTP yang tertinggal di lokasi kejadian.
Tersangka mutilasi itu sendiri diketahui adalah Heru Prastiyo (23) warga Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Ia berhasil ditangkap di Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang.