"Sehingga saat ini dia (WNA Sri Lanka) dipindahkan Rumah Detensi Imigrasi di Semarang," ucapnya.
Ditambah lagi dengan satu orang WNA asal Malaysia yang harus dideportasi. Menyusul telah melakukan melakukan overstay dan tidak dapat membayar biaya denda.
"Ini adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Imigrasi Yogyakarta kepada WNA yang melanggar keimigrasian," tandasnya.
Baca Juga:Bule Ngeyel Bangun Tenda saat Nyepi sampai Ditegur Pecalang di Bali, Netizen Geram: Deportasi Aja