Pemkab Kulon Progo Diminta Evaluasi Program Jaring Pengamanan Sosial

Program JPS untuk penanganan kemiskinan tidak signifikan dengan hasil akhir penurunan angka kemiskinan yang hanya 1,9 persen selama dua tahun terakhir.

Galih Priatmojo
Kamis, 13 April 2023 | 19:21 WIB
Pemkab Kulon Progo Diminta Evaluasi Program Jaring Pengamanan Sosial
Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo Istana. [ANTARA]

SuaraJogja.id - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Istana meminta pemerintah setempat mengevaluasi kembali program jaring pengamanan sosial untuk penurunan angka kemiskinan di wilayah ini yang masih tertinggi dibandingkan kabupaten/kota di DIY, yakni 16,39 persen pada 2022.

Istana di Kulon Progo, Kamis, mengatakan alokasi anggaran yang begitu besar dan program jaring pengaman sosial (JPS) berjenjang dari berbagai sektor, mulai dari bedah rumah, bantuan sosial, bantuan langsung tunai, bantuan kelompok, kredit usaha rakyat (KUR) untuk penanganan kemiskinan sangat tinggi.

Program JPS untuk penanganan kemiskinan tidak signifikan dengan hasil akhir penurunan angka kemiskinan yang hanya 1,9 persen selama dua tahun terakhir.

"Hal ini sangat mengecewakan oleh karenanya perlu ada tindakan evaluasi dan perubahan strategi agar lebih tepat sasaran dan efisien," kata Istana

Baca Juga:Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini Dicopot, Usai Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal

Menurut dia, penurunan angka kemiskinan Kulon Progo tidak signifikan dengan program dan alokasi anggaran.

Kemiskinan cenderung menjadi persoalan laten dan endemik, mengganggu psikologis dan rasa percaya diri ketika bersanding dengan daerah lain.

Sementara penerima manfaat bantuan sosial tidak teredukasi dengan baik, sehingga menjadi tumbuh, berdaya, berkembang dan mandiri, justru menjadi tergantung dan kehilangan rasa malu sebagai orang miskin.

"Pemkab agar merumuskan misi edukasi pada masyarakat miskin penerima bantuan, agar masyarakat yang sebenarnya sudah mampu punya budaya malu bila menerima bantuan," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 DPRD Kulon Progo Yuliantoro mengatakan pemkab harus menangani kemiskinan secara kolaboratif lintas sektor.

Baca Juga:Dipikir Pelihara Tuyul, Nurohman Ternyata Kelola 50 Server Perusahaan Dunia

Hal ini mengingat besarnya anggaran JPS, harus segera dilaksanakan pemahaman/edukasi kepada penerima manfaat bansos, agar tidak menganggap hibah bansos sebagai hadiah, tetapi merupakan sarana untuk pemberdayaan dan penumbuhan ekonomi keluar dari garis kemiskinan dalam target jangka waktu tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak