Sejak Januari 2023, Satpol PP DIY Telah Tindak 50 Lebih Pengamen

Ia mengakui bahwa pengawasan terhadap para pengamen di wilayah Jogja memang masih terbatas.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 28 April 2023 | 23:05 WIB
Sejak Januari 2023, Satpol PP DIY Telah Tindak 50 Lebih Pengamen
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (8/12/2020) - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY mengatakan sudah melakukan penindakan terhadap 50 lebih pengamen yang ada di wilayahnya. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari 2023 hingga April kali ini.

"Kalau dari awal Januari sampai sekarang sudah 50an orang ada. Paling banyak di lampu merah saat sore dan malam hari," kata Kasatpol PP DIY, Noviar Rahmad, Jumat (28/4/2023).

Noviar mengatakan penindakan itu memang perlu dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DIY No 1 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis. Berdasarkan aturan tersebut pengamen memang tidak diperbolehkan.

Penindakan itu dilakukan oleh Satpol PP dengan membawa para pengamen ke Dinas Sosial. Setelah sampai di sana para pengamen itu akan dilakukan pemilahan lebih lanjut oleh petugas.

Baca Juga:Situasi Keamanan DIY saat Libur Lebaran 2023, Begini Catatan Satpol PP

"Kalau dia warga Jogja akan dimasukkan dalam panti, dilakukan pembinaan di dalam panti. Kalau dia warga luar Jogja dia akan diantarkan ke daerah asal," ungkapnya.

"Kita sudah ada perjanjian di bawah MPU majelis praja utama, jadi salah satu targetnya adalah tentang gepeng, yang bukan warga wilayahnya maka saling mengantarkan. Misalnya kalau orang Jogja ketemu di Jawa Timur, maka orang Jawa Timur akan mengantarkan ke Jogja. Begitu sebaliknya," tambahnya.

Ia mengakui bahwa pengawasan terhadap para pengamen di wilayah Jogja memang masih terbatas. Terlebih dengan keterbatasan personel untuk mengawasi selama 24 jam yang kerap menjadi kendala.

Kendsti begitu pihaknya menegaskan penindakan akan terus dilakukan terhadap para pengamen yang membandel. Apalagi yang kemudian bertindak tidak baik dan merugikan bagi orang lain.

"Ya memang karena kan personel kita juga terbatas untuk mengawasi 24 jam. Ini yang menjadi bagian PR kita bagaimana menciptakan Jogja yang lebih nyaman ini," ujarnya.

Baca Juga:Viral Satpol PP Dipukul Pengamen sampai Gitarnya Hancur, Warganet: Terima Kasih Pengamen...

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak